mahkota555

Proses Kerjasama Antara Media dan Pemerintahan Lampung Barat,Menuai Kritik Keras,Ada Apa..!!

Lampung Barat, majalahglobal.com – Proses seleksi kerjasama media dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk Tahun Anggaran 2025-2029 menuai kritik keras. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Barat diduga sengaja menggunakan pihak ketiga dari Universitas Lampung (Unila) untuk menghambat perusahaan-perusahaan media lokal dalam proses verifikasi.

Puluhan perusahaan media dilaporkan tidak lolos seleksi melalui sistem online di website resmi pm-oke.lampungbaratkab.go.id. Dugaan ketidakkompetenan tim verifikator dari Unila mencuat setelah ditemukan berbagai kejanggalan dalam hasil seleksi yang membuat banyak media merasa dirugikan.

Banyak perusahaan media yang gugur hanya karena wartawan atau biro mereka yang bertugas di Lampung Barat belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Namun, sejumlah media yang wartawan atau bioronya juga belum memiliki sertifikat UKW justru dinyatakan lolos.

Ketika dikonfirmasi, Dinas Kominfo Lampung Barat melalui Ansori Kabid Informasi dan Kominkasi Publik dan Yogi Pranata Humas Diskominfo, menyatakan bahwa sertifikat UKW bukanlah syarat utama dalam seleksi, melainkan hanya memberikan nilai tambah. Pernyataan ini bertentangan dengan fakta di lapangan, di mana banyak media yang memenuhi persyaratan administrasi justru tidak lolos seleksi.

Bagi media yang tidak lolos, Dinas Kominfo Lampung Barat memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan secara langsung dengan mengisi surat sanggah. Namun, setelah satu minggu, tidak ada kejelasan terkait tindak lanjut sanggahan tersebut. Pihak Kominfo mengaku tidak dapat memberikan kepastian karena seluruh keputusan berada di tangan tim verifikator dari Unila.

Dinas Kominfo Lampung Barat diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta untuk membayar jasa pihak ketiga dari Unila guna memverifikasi media yang mendaftar. Ironisnya, nilai kerjasama yang diberikan kepada perusahaan media Siber atau Online hanya sebesar Rp3 juta per tahun. Hal ini memicu kritik karena anggaran besar tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja pers di Lampung Barat.

Keputusan hasil seleksi ini menjadi perhatian serius karena berlaku untuk lima tahun ke depan. Media yang tidak lolos seleksi saat ini akan kehilangan kesempatan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat hingga 2029. Hal ini dianggap merugikan perusahaan media lokal yang selama ini berkontribusi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sejumlah perusahaan media mendesak Dinas Kominfo Lampung Barat untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait proses seleksi ini. Mereka juga meminta evaluasi terhadap mekanisme seleksi yang melibatkan pihak ketiga, agar proses di masa depan lebih profesional, adil, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan pekerja pers dan masyarakat. Publik berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini demi mendukung kemajuan media lokal dan kesejahteraan pekerja pers di Lampung Barat.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *