Majalahglobal.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat sinkronisasi dan harmonisasi 3 raperda inisiatif, Senin (2/12/2024) di Kantor DPRD Kota Mojokerto.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, S.T. menerangkan, kegiatan hari ini adalah rapat sinkronisasi dan harmonisasi raperda inisiatif yang mana raperda inisiatif itu embrionya dari DPRD Kota Mojokerto.
“Raperda inisiatif tersebut nantinya dituangkan dalam satu SK Keputusan untuk bisa dibahas agar raperda tersebut bisa menuju Perda yang kemudian akan diproses di provinsi dan bisa diaplikasikan di Kota Mojokerto,” ungkap Deny.
Lebih lanjut dikatakannya, 3 raperda inisiatif tersebut terdiri dari yang pertama raperda tentang kepemudaan dan keolahragaan.
“Kemudian yang kedua raperda tentang Kota Cerdas Kota Mojokerto. Dan yang ketiga raperda tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” jelas Deny.
Ditegaskannya, ketiga Raperda inisiatif tersebut harus selesai tahun ini untuk bisa diaplikasikan di tahun berikutnya.
“Ini adalah tugas kami di DPRD atas kepedulian kami kepada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto. Dimana kami melalui komisi-komisi sudah bisa menangkap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di masa depan. Pembahasan 3 raperda inisiatif bakal dilaksanakan pada tanggal 13-15 Desember 2024. Hari ini kita sinkronisasi dan harmonisasi dengan Kemenkumham supaya kita tidak salah dalam legal drafting saat membuat penyusunan raperda maupun materi yang ada di dalamnya,” terang Deny. (Jay/Adv)










