KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Jelang pelaksanaan Tahun Anggaran (TA) 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung bersama seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia mengikuti arahan dari Kepala Biro BMN dan PBJ Kemenkumhan Aman Riyadi terkait pelaksanaan PBJ Pra-DIPA TA. 2025 pada Selasa (19/11/2024).
Diikuti secara virtual oleh Plh. Kepala Lapas Kotaagung Eko Iswanto dan staf umum, pengarahan ini berfokus pada penjelasan teknis berbagai tahapan yang harus dilalui dalam melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) khususnya bahan makanan bagi warga binaan yang harus segera dilaksanakan pada awal tahun 2025 sehingga dibutuhkan persiapan pengadaan dan proses pemilihan mendahului persetujuan RKA-K/L oleh DPR (pra-DIPA).
Tak hanya persiapan pengadaan bahan makanan saja, perencanaan menu dalam sistem penyelenggaraan makanan di Satuan Kerja Pemasyarakatan juga menjadi fokus pembahasan pada kegiatan ini yang disampaikan oleh Direktur Perawatan dan Kesehatan Ditjenpas Maulidi Hilal. Kegiatan pengarahan ini diharapkan dapat mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan mewujudkan penyelenggaraan makanan yang berkualitas, mulai dari bahan makanan yang diterima sampai dengan pengolahan menu makanan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang bagi warga binaan.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG










