Bandar Lampung, majalahglobal.com – Sejumlah mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung telah selesai melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung, Rabu (20/11/2024).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,Ade Kusmanto, dalam sambutannya juga mengapresiasi kontribusi mahasiswa yang telah memberikan dampak positif bagi proses rehabilitasi warga binaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada UIN Raden Intan Lampung yang telah memilih Lapas Narkotika Bandar Lampung sebagai tempat pelaksanaan PKL. Kehadiran mahasiswa ini telah memberikan nuansa baru dalam upaya kami membimbing narapidana agar bisa kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik tentang diri mereka dan masa depan mereka,”ungkap Kalapas.

Kegiatan PKL ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam mengaplikasikan teori-teori bimbingan konseling yang telah dipelajari di kampus, dengan fokus khusus pada rehabilitasi narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika.

“Pada PKL ini mahasiswa diberi kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan narapidana dan terlibat dalam program-program konseling yang bertujuan untuk mendukung proses rehabilitasi mental mereka,”tambahnya.

Turut Hadir, Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. Rosidi, M.A, dalam sambutannya mengungkapkan dengan berakhirnya PKL ini, diharapkan para mahasiswa dapat lebih siap untuk terjun langsung ke dunia profesional, dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih mendalam dalam bidang bimbingan konseling.

“Acara ini menjadi bukti nyata dari kerja sama yang baik antara UIN Raden Intan Lampung dan Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam mendukung pembentukan karakter dan profesionalisme mahasiswa dalam bidang bimbingan konseling,” ujarnya.

Acara ini juga diisi dengan paparan Laporan Hasil PKL mahasiswa Bimbingan Konseling dan ditutup dengan penyerahan plakat serta sesi foto bersama sebagai tanda telah berakhirnya pelaksanaan PKL.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG










