LAMPUNG, majalahglobal.com – Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung ikuti pengarahan dan sosialisasi terkait Implementasi PP.No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Kamis (31/10).
Kegiatan sosialisasi terkait Implementasi PP.No 94 Tahun 2021 ini diberikan langsung oleh Inspektur Wilayah VI Pria Wibawa, S.H.,M.H. dan dihadiri kepala Divisi Pemasyarakatan serta jajaran Ka.UPT dan pejabat struktural.

Kegiatan sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 ini juga bertujuan untuk menciptakan PNS yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal serta meningkatkan disiplin PNS agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan diharapkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika dan moral, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG










