mahkota555

LSM-KANe Malut nilai Dinas DPMD dan Inspektorat Di Duga Tidak Mampuh Dan Lemah terkait Fungsi Kontrol Tehadap Para Kepala Desa

HALSEL, Majalahglobal – Alimudin Abdul Fatah ketua Investigasi Lembaga Swadaya Masarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe malut) menilai Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) dan Inspektur Inpektorat Kabupaten halmahera selatan (Halsel) di duga tidak mampu serta lemah melakukan fungsi kontrol terhadap para kepala desa di wilayah Kabupaten halmahera selatan.

 

 

“Menurut Alimudin sebagai ketua Investigasi LSM-KANe malut menilai bahwa sistem yang kemudian di buat oleh pemerintah daerah halmahera selatan (Pemda halsel) dalam hal ini dinas DPMD dan Inspetorat indikatornya yang punya kewenangan perpanjangan tangan bupati sebagai fungsi kontrol kepada para kepala desa sesuai undang undang yang berlaku,,akan tetapi sistem yang di terapkan melalui DPMD dan Inspektorat itu di duga tidak mampuh dan lemah.

 

Ketua investigasi LSM-KANe malut,,Alimudin.Abd.Fatah,,melalui media ini mengatakan pihak DPMD dan Inspektorat di duga tidak mampuh dan lemah untuk bagaimana bisa dapat menyelesai persoalan yang kini sering terjadi,, terkait boblonya pengguna dana desa,,salah satunya oknum kepala desa papaceda sampai saat ini tidak di panggil oleh pihak DPMD maupun pihak inspektorat, sampai saat ini juga belum ada tindakan dari kedua instansi DPMD dan Inspektorat,jangn smpai ada dugaan kesengajaan dari kedua instansi tersebut.

 

Lanjut Alimudin,,LSM KANe bersama masyarakat Desa papaceda kecamatan Gane Barat sudah menggelar aksi unjuk rasa meminta kepada pihak DPMD agar segera oknum kades papaceda itu segera di panggil lalu hering bersama masyarakat dan LSM-KANe terkait dengan anggaran meteran PLN yang suda di realisasi dalam APBDes..

 

Begitu juga dari pihak inspektorat kami meminta agar yang bersangkutan oknum kades segera di audit khusus akan tetapi sampai saat ini dari pihak Inspektorat pun tidak ada tindak lanjuti hasil hering bersama Inspektorat terkait anggaran meteran lampu PLN,, pada Senin 14 / Oktober / 2024 lalu..Kata Alimudin.

 

LSM KANe,,telah menggelar aksi unjuk rasa di dua dinas itu,,yakni DPMD dan Inspektorat,,dari hasil aksi,kami di panggil dinas DPMD keterwakilan Kabid pemdes DR.Iksan Mursid,,hering bersama,,dalam hering tersebut kabid sampaikan,,,Saya akan secepatnya memanggil oknum kepala desa papaceda agar segera di pertanggung jawabkan persoalan ini,..kata DR.Iksan Mursid Kabid Pemdes,,saat hering bersama.

 

Begitu juga dengan demikian pihak inspektorat Halsel,,saat hering bersama pihak inspektorat juga menyampaikan dalam waktu dekat ini pihak inspektorat akan secepatnya panggil oknum kades papaceda dan di evaluasi sesuai hukum yang berlaku…Kata Alimudin sebagai Ketua Investigasi LSM-KANe malut..

 

Iya torang (kami) menunggu dulu selesai kegiatan dari KPK baru torang akan buat audit khusus,,kebutulan torang pe pimpninan ada iko kegiatan KPK,,jadi nnti selesai ini baru torang akan turun di desa papaceda..kata pihak Inspektorat saat hereng bersama pada senin 14 Oktober 2024 lalu.

 

Akan tetetapi sampai saat ini kedua instansi DPMD dan Inspektorat pun tidak ada respon,,jangan sampai ada dugaan unsur kesengajaan oleh pihak DPMD dan Inspektorat sehingga oknum tersebut sampai saat ini belum di pannggil..Pungkas Alimudin.

 

Jika apa bila pihak DPMD dan inspektorat tidak menindak lanjuti persoalan kades papaceda maka kami dari LSM-KANe,,akan melakukan unjuk rasa yang ke 2 kali nya..kata Alimudin,,sebagai ketua investigasi LSM-KANe../18/10/2024.

 

Jurnalis : Ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *