Tebo, majalahglobal com – Sebelumnya bahwa Penjabat Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengeles saat ditanya wartawan soal foto kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) A Malik bertemu dengan bakal calon bupati (Bacabup) Agus Rubiyanto ketika sudah masuk dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Berkaitan dengan itu sekretaris daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi selaku pembina utama aparatur sipil negara (ASN) dan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) mengatakan, tidak bisa banyak memberikan komentar lebih banyak terhadap Kadis PMD.
“Saya tidak bisa memberikan komentar lebih banyak, itukan kalau memang dianggap pelanggaran pemilu silahkan lapor ke Badan pengawas pemilu (Bawaslu) nanti setelah itu baru kami meneliti,” ungkap Teguh Arhadi.
“Kalau dalam peneliti itu terkait kedalam pelanggaran ASN, nanti kan bakal ada tindakan dari kita, saat ini biarlah Bawaslu bekerja dulu,” jawaban Sekda singkat. (Helmi Jimy)
