mahkota555

Kakanwil Kemenkumham Lampung Resmikan Barbershop Wa’bin dan Pesankan Tiga Hal Penting kepada Jajaran Lapas dan Rutan Kotaagung

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung Dr. Dodot Adikoeswanto resmikan Barbershop Wa’bin Lapas Kotaagung saat kunjungan kerjanya untuk meninjau berbagai fasilitas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung serta sampaikan tiga pesan penting dalam penguatan tugas dan fungsi bagi petugas Lapas dan Rutan Kotaagung.Selasa (8/10/2024).

Peresmian ini secara simbolis ditandai dengan pemotongan pita oleh Kakanwil disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan, dan Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi. Barbershop Wa’bin ini merupakan salah satu fasilitas pembinaan kemandirian dalam menunjang pengembangan keterampilan mencukur rambut bagi warga binaan yang telah selesai dibangun bersamaan peningkatan fasilitas lain, yakni perluasan bangunan masjid, renovasi ruang kunjungan, dan kafe.

Usai peresmian, Kakanwil bersama jajaran beralih ke Aula Besar Lapas Kotaagung untuk berikan penguatan kepada seluruh petugas Lapas dan Rutan Kotaagung. Ada tiga hal penting yang disampaikan Kakanwil dalam penguatannya “Pertama, bumikan, pahami betul 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni (Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan APH) + 1 Back to Basics (kembali ke prinsip dasar Pemasyarakatan) arahan Plt. Dirjenpas untuk diimplementasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  LKH Barracuda Berharap, Polisi Tidak Segan Menetapkan KADES NAR (Suami Anggota DPRD Kab. Mojokerto) Sebagai Tersangka

Kemudian, seluruh petugas pemasyarakatan diharapkan dapat memegang teguh netralitas sebagai ASN jelang Pilkada Serentak 2024, terlebih Lapas dan Rutan Kotaagung yang ditunjuk menjadi TPS Lokasi Khusus untuk menyalurkan hak pilih warga binaan “Jangan memihak kepada paslon siapapun, apalagi mengendalikan warga binaan untuk memilih pasangan calon tertentu!” tegas Dodot.

Selain itu, sebagai bentuk pelayanan prima Petugas Pemasyarakatan, Kakanwil juga menekankan untuk senantiasa berkoordinasi kepada Dinas Dukcapil setempat agar memastikan seluruh warga binaan memiliki NIK atau KTP-el sehingga mereka dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Kepada Daerah pada 27 November 2024 mendatang.

“Terakhir, hidup nyaman dan enak merupakan salah satu kebutuhan dasar kita sebagai manusia. Namun, perlu diingat, untuk meraih hal tersebut tidak harus bergaya hidup mewah atau hedonisme. Sebagai ASN yang harus memberi contoh baik kepada masyarakat, pandai-pandailah bersyukur dengan hidup sederhana,” pesan Kakanwil menutup arahannya.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG

Baca Juga :  Akhiyat Kritisi Pilkada Kabupaten Mojokerto, Suwandy dan Bawaslu Angkat Bicara

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *