mahkota555

DPRD Kota Mojokerto Rapat Dengar Pendapat dengan DPUPR Perakim Kota Mojokerto

DPRD Kota Mojokerto Rapat Dengar Pendapat dengan DPUPR Perakim Kota Mojokerto
DPRD Kota Mojokerto Rapat Dengar Pendapat dengan DPUPR Perakim Kota Mojokerto

Majalahglobal.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto.

 

Ketua Sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo berpesan agar DPUPR Perakim Kota Mojokerto dan Dinas terkait mampu mengatasi semua kendala sekaligus memberikan solusi yang tepat dan cepat.

 

”Mohon diberikan solusi yang tepat dan cepat terkait kendala yang ada di gedung DPRD Kota Mojokerto, termasuk kendala listrik yang sempat padam agar tidak mengganggu jalannya aktifitas di DPRD Kota Mojokerto. Selain itu mohon atensinya terkait ruang-ruang Fraksi yang belum lengkap perlengkapannya,” pesan Santoso di Gedung DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Senin (30/09/2024).

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Muraji menyatakan pihaknya telah menampung semua apa yang menjadi harapan DPRD Kota Mojokerto dan akan menindaklanjutinya dengan solusi secepatnya.

“Semua masukan-masukan dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut akan kami tindak lanjuti dengan pihak terkait dengan solusi yang secepatnya agar tempat kerja Anggota Dewan tersebut tidak terganggu. Untuk yang lainnya menyusul sesuai anggaran yang ada,” jelas Muraji.

 

Dikonfirmasi terpisah, Anggota DPRD Kota Mojokerto, Budiarto berharap Kepala DPUPR Perakim Kota Mojokerto bisa mengambil hikmah dari RDP dengan DPRD Kota Mojokerto.

 

“Semoga segera ada solusi dari setiap kritik dan saran yang disampaikan DPRD Kota Mojokerto,” harap Budiarto.(jay/adv-dprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *