KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Pelaksanaan Rencana Aksi atas percepatan kinerja Tahun 2024 penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) BSK Kumham pada Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung meraih nilai 100 dalam monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di Wilayah Lampung yang diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan didampingi Kasubbag Tata Usaha pada Jumat (27/9/2024).
Hasil tersebut disampaikan oleh Kepala BSK Kumham Dr. Y. Ambeg Paramarta yang diwakili Sekretaris Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM R. Natanegara saat paparkan capaian Rencana Aksi membuka kegiatan monev. Kepala BSK Kumham juga menyampaikan tiga arahan penting kepada seluruh pimti pratama dan Kepala UPT Kanwil Kemenkumham Lampung untik melaksanakan kegiatan BSK Kumham di wilayah sesuai pedoman teknis dan rencana yang telah disusun. Kemudian, capaian kinerja dilaporkan setiap bulan sesuai timeline yang telah ditentukan,

Dan terakhir, Kanwil Kemenkumham Lampung diharapkan dapat memanfaatkan masa sanggah penilaian IRH pemerintah daerah khususnya provinsi dan Kabupaten/Kota di Lampung untuk melakukan pemeriksaan kembali data dukung yang telah diunggah. Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Dodot Adikoeswanto dalam sambutannya menyampaikan berbagai kegiatan analisis kebijakan Hukum dan HAM beserta target kinerja yang telah dicapai oleh Kanwil Kemenkumham Lampung.
Hasil Monitoring dan Evaluasi atas Capaian Kinerja dan Anggaran Pelaksanaan kegiatan BSK Hukum dan HAM di wilayah Lampung disampaikan langsung oleh jajaran Pimti Madya BSK Kumham mulai dari Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM di Wilayah; Pendampingan Penilaian Mandiri indeks Reformasi Hukum (IRH) di Wilayah; Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK); Analisis Implementasi/Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah; dan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja dan Rencana Aksi pada Kanwil Kemenkumham Lampung.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG










