Majalahglobal.com, Mojokerto – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi periode 2024-2029, Sabtu (7/9/2024) di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro yang didampingi Ahmad Dofir sebagai wakil ketua sementara.
Ayni Zuhro menjelaskan, paripurna penetapan fraksi-fraksi tersebut dilakukan berdasarkan pasal 130 ayat 4 Peraturan DPRD Kabupaten Mojokerto No 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.
“Setelah melewati serangkaian tahapan, pada rapat paripurna perdana DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029 akhirnya terbentuk 9 fraksi,” ungkap Ayni.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi menambahkan, penetapan fraksi mengacu pada ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
“Fraksi dibentuk untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD,” terang Bambang.
Keputusan dari setiap partai politik, ketua, wakil ketua dan sekretaris fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029 terbentuk resmi sebagai berikut:
Fraksi PKB
Ketua : Abdul Hakim
Wakil ketua : Eddy Susanto
Sekretaris : Eka Septya Juniarti
Fraksi NasDem
Ketua : Ahmad Dofir
Wakil ketua : Ainul Yaqin
Sekretaris : Widayati
Fraksi PDIP
Ketua : Elia Joko Sambodo
Wakil ketua : Hartono
Sekretaris : Debra Septia Eka Haris Putry
Fraksi Golkar
Ketua : Abdul Khoirul Fatah
Wakil ketua : Any Mahnunah
Sekretaris : Bambang Widjanarko
Fraksi Demokrat
Ketua : Diana Kholidah
Wakil ketua : Yugus Tanti Arini
Sekretaris : Fara Diba Izza Mazidah
Fraksi Gerindra
Ketua : Sujatmiko
Wakil ketua : Hendra Purnomo
Sekretaris : Andik Sanjaya
Fraksi PPP
Ketua : Arif Winarko
Wakil ketua : Ainur Rosyid
Sekretaris : Ahmad Afifuddin Sya’roni
Fraksi PKS
Ketua : Sugiyanto
Wakil ketua : Imam Sutarso
Sekretaris : Salahuddin
Fraksi Gabungan PAN dan Perindo
Ketua : Mohammad Santoso
Wakil ketua : Bagus Priyo Zatmiko
Sekretaris : Mustakim
(Jay/Adv)