Halsel – Majalahglobal.com. Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara LSM-KANE Maluku Utara, Risal Sangadji menilai pihak kejaksaan Negeri Labuha Kabupaten Halmahera Selatan lemah dalam melakukan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi sehingga kasus korupsu di Halsel semakin meningkat tinggi.
Salah satunya kata Risal, Kepala Desa (Kades) Tawa Kecamatan Kasiruta Timur, Bahtiar Hi. Hakim rupanya merasa kebal bisa membeli hukum di Negeri Saruma Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara, dengan uang hasil dugaan korupsi dana desa (DD) yang di kelolanya selama ini.
Pasalnya. Bahtiar yang masuk dalam daftar temuan Dana Desa oleh Inspektorat Kab. Halmahera Selatan di tahun anggaran 2022-2023. Kata Risal dikutip dari salah satu pemberitaan Media Onlaen Biro Halsel pada edisi (04 /09/2024).
Lebih lanjut kata Risal secara terang-terangan Kades Tawa Bahtiar Hi, Hakim dengan nada yang keras di kantor DPMD Halsel tepatnya di hadapan sejumlah Wartawan, dan LSM pada tanggal 04 september 2024, dirinya meminta agar Wartawan memberitakan sebanyak mungkin kasus apa saja termasuk Dana Desa yang dilakukan kades tidak bakal menpan.
Sikap kesombongan Kades Tawa secara terang-terangan di hadapan umum ketika menyebut Silahkan para Wartawan angkat saya punya berita kasus apa saja sebanyak mungkin tidak akan manpan.
Bukan itu saja, Kades pun mengaku bahwa dirinya Sudah berulang kali meminta kepada beberapa orang Wartawan membuat berita terkait kasusnya.
Atas permintaan saya sendiri kepada Wartawan agar menulia berita apa saja mengenai saya sebab saya tidak peduli, dan buktinya sampai saat ini saya masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Tawa . Ungkap Kades sambil menunjukan sikap kesombongannya di hadapan para Wartawan dan di saksikan oleh Kabid keuangan pembendaharaan DPMD Halsel.
Terkait hal ini Ketua LSM KANE Malut, Risal Sangadji menduga ada bekapan sehingga kades angkuh serta arogansi seakan-akan hukum suda htidak ada lagi sebab pada hasil temuan 178 Desa di Halsel, antaranya kades tawa juga dengan angka temuannya ratusan juta, ini sengaja di diamin oleh pihak DPMD serta inspektorat Halmahera selatan.
Untuk Risal Sangaji selaku ketua LSM-KANE Maluku Utara, mendesak pihak kejaksaan Negeri Halsel agar segera mengambil langkah terkait Dana Desa, Desa Tawa kecamatan Kasiruta timur, sesuai data yang di kantongi LSM-KANE bahwa sesuai Hasil Audit 178 Bahtiar Hi, Hakim kades diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Tegas Risal. (Jurnalis/Kandi)










