mahkota555

Praktisi Hukum Minta Bupati Halsel Bassam Dan Jaksa Periksa Oknum Kades Dugem di Caffe

Halmahera Selatan. Majalahglobal.com. Praktisi hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly, SH., CMLC, meminta agar oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan berinisial ZD dapat segera diperiksa oleh Bupati Halmahera Selatan, Ali Bassam Kasuba.

 

 

Pasalnya, oknum kades di kec. Obi Selatan ZD belum lama ini viral di sosial media lantaran beredar fotonya sedang dugem bersama wanita penghibur, dalam salah satu room caffe ternama di Labuha.

 

Sebagai kades, perbuatan ZD ini kata Mirjan sangat disayangkan. Sebab sebagai seorang kades sudah sangat jelas harus menjaga dan menjalankan amanat undang-undang, melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, professional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme, mengelola keuangan dan aset desa dengan baik.

 

“Atas kejadian tersebut oknum kades seakan-akan tidak mengikuti imbauan yang telah disampaikan oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang pernah meyampaikan kepada para kepala desa untuk berhenti masuk caffe dan konsumsi miras,” jelas Mirjan, Rabu (7/8).

 

Bahkan dikutip dari beberapa media onlaein Bupati Bassam Kasuba belum lama ini memberikan ancaman keras soal pemberhentian dari jabatan bila ada kades yang terbukti mengonsumsi miras di Caffe.

 

Peringatan yang telah disampaikan Bupati Bassam itu menurut dia, sudah seharusnya menjadi pelajaran yang patut diikuti dan tidak bisa dilanggar oleh semua kades.

 

“Namun lagi-lagi masih ada oknum kades yang sengaja melanggar peringatan bupati. Atas dasar tersebut, saya meminta bupati agar segera memanggil, memeriksa oknum kades tersebut,” cetusnya.

 

“Apabila terbukti, maka saya menagih janji Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba agar bisa mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum kades tersebut,” pungkasnya.

 

Ia juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Halsel agar memanggil oknum kades tersebut dan memeriksa terkait dengan uang yang digunakan, apakah bersumber dari uang negara atau dari mana. Itu supaya, penggunaan uang tersebut bisa lebih jelas sumbernya.

 

“Saya juga meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Halsel meminta pertanggungjawab atas semua pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Kades tersebut, apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak, jikalau ada kedapat penggunaan uang desa tidak sesuai peruntukannya, maka saya meminta kepada oknum kades tersebut harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” pungkasnya.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *