Halmahera Selatan – Majalahglobal.com. Memasuki hari ke enam belas (16) Pemilik kapal BUNDA MARIA yang beroprasi di wilayah Maluku Utara, rute Ternate-Bacan diduga tidak memiliki etika baik untuk melakukan ganti rugi usai menabrak speed boat.
Meski telah memasuki hari ke 16 pemilik kapal BUNDA MARIA yang beroprasi di wilayah Maluku Utara, rute Ternate-Bacan belum juga melakukan ganti rugi usai menabrak sebuah speed-bot sejak tanggal 21 juli hingga kini 05 Agustus 2024.
Hal ini di sampaikan 2 orang keluarga korban Aidin sada, dan Wiranto Anwar bahwa ganti rugi sampai detik ini belum di penuhi.
Kapal BUNDA MARIA itu pemiliknya Warga diluar Maluku Utara, yang mengambil hasil di daerah kita khususnya Ternate-Bacan, akan tetapi saat mereka (pemilik kapal) membuat pelanggaran Hukum, namun tidak mau bertanggung jawab ganti rugi meski terdapat 2 mesing speed-boot 150 PK di tabrak sampai rusak. Ujar korban, senin (05/08/2024).
Padahala kata korban, telah memberikan ruang kepada pihak kapal untuk dilaksanakan Mediasi hingga kedua kalinya.
Sejak insiden speed-bot milik kami yang di tabrak oleh kapal BUNDA MARIA di pelabuhan Bastiong Kota Ternate sejak tanggal 21 juli 2024, diberikan kesempatan mediasi yang kedua kalinya tapi tidak ada etika baik dari pihak kapal untuk ganti rugi.
Lagian hal ini benar-benar keselahan pihak kapal sendiri saat mau sandar di pelabuhan Bastiong sekitar jam 05 subuh sekalipun ada lampu sorot tapi tidak di nyalakan. Ungkap korban
Lebih lanjut korban pertegaskan, dini hari ini senin tanggal 05 juli 2024 bersama kuasa hukum secara resmi akan melaporkan ke pihak kepolisian, dan tidak ada lagi Mediasi karena di anggap gagal.
Kami juga mendesak Dirjen kementrian perhubungan laut kota Ternate dan Bacan, segera menghentikan kapal BUNDA MARIA beroprasi mengangkut penumpang selama proses hukum berjalan. Tegas korban.
Untuk itu kami berharap kepada Dirjen kementrian perhubungan laut Kota Ternate dan Bacan, dapat memenuhi tuntutan kami karena di hawatirkan dapat memicu memarahan keluarga lainnya yang akan melebar sehingga kembali terjadi seperti kejadian di masa lalu yang membuat rumah Warga dari Wance dan Bau-Bau berlokasi di Desa Babang menjadi sasaran dari amukan massa yang sudah terjadi sebelumnya. Harap korban.
Sementara, pemilik Bunda Maria melalui agen penanggung jawab kapal yakni Bapak Ham, kembali di konfirmasi Awak Media pada senin tanggal 05 juli 2024 Via pesan chat WhatsAAP tidak merespon meski pesan yang di kirim telah di baca.
(Jurnalis/Kandi)
