mahkota555

Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kemenkumham

Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kemenkumham
Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kemenkumham

Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berhasil meraih penghargaan nasional ‘Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan’ dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Selasa (30/07/2024) di Ballroom Kertanegara, The Singhasari Resort Batu.

Penghargaan itu diberikan karena Ikfina Fahmawati telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Mojokerto sebagai Desa Sadar Hukum’ (DKSH) pada tahun 2023. Kemudian untuk Desa yang mendapat penghargaan sekaligus peresmian sebagai DKSH adalah Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto dibawah kepemimpinan Kepala Desa Ketapanrame, H. Zainul Arifin.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menerangkan, penghargaan dan peresmian DKSH ini merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan dari desa sebagai sadar hukum, dimana desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum.

“Proses pembinaan DKSH di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023 menurut SK dari Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto terdapat lima desa yang mendapat pembinaan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mulai dari Desa Ketapanrame, Blimbingsari, Canggu, Puri, dan Bejijong. Dan yang mendapat penilaian tertinggi diantara kelima desa tersebut adalah Desa Ketapanrame,” ungkap Ikfina.

Ditegaskannya, dari kelima desa tersebut kemudian diberi penilaian dari Provinsi Jawa Timur dan Kemenkumham RI. Dan hasilnya yang tertinggi adalah Ketapanrame, atas akses informasi hukum, aplikasi hukum, implementasi hukum, keadilan hukum, dan juga tentang demokrasi dan kebijakan yang dibuat.

“Dengan diterimanya penghargaan dan peresmian DKSH ini, saya berharap agar kedepannya prestasi ini bisa dijadikan panutan oleh desa-desa lain di seluruh Kabupaten Mojokerto,” pesan Ikfina.
Sebagaimana diketahui, penghargaan DKSH adalah Desa atau Kelurahan yang telah dibina atau karena telah swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum. Ini merupakan program yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), di bawah naungan Kemenkumham RI. Hal ini seperti yang dituturkan oleh Kepala BPHN Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana, pada penyerahan piagam penghargaan DKSH tersebut. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *