DKP Malut Bangun Tambak Udang 3 Miliar TA 2022 Diduga di Lahan Pribadi Muhammad Kasuba

DKP Malut Bangun Tambak Udang 3 Miliar TA 2022 Diduga di Lahan Pribadi Muhammad Kasuba
DKP Malut Bangun Tambak Udang 3 Miliar TA 2022 Diduga di Lahan Pribadi Muhammad Kasuba

Halmahera Selatan – Majalahglobal.Com. Pembangunan tambak udang vaname yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara di Halmahera Selatan (Halsel) diduga dilahan pribadi milik mantan Bupati Halsel dua periode Muhammad Kasuba alias MK.

 

Tambak udang tersebut disinyalir yang dibangun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2022 lalu dengan anggaran sebesar Rp.3.527.999.000 (tiga miliar lima ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu).

 

Diketahui tambak udang vaname yang diduga dibangun dilahan milik mantan Bupati Halsel dua periode Muhammad Kasuba (MK) terletak di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Dugaan lahan milik pribadi MK selaku mantan Bupati Halsel dua periode itu setidaknya diungkapkan oleh pemilik lahan sebelumnya dan pemilik lahan yang berbatasan dengan MK di Desa Babang.

 

Lahan yang diduga milik MK setelah dilakukan investigasi oleh Wartawan dan memperoleh sumber informasi dari bapak Sayoang Lalori Alamat Desa Babang, selaku pemilik dan penjul lahan kepada MK.

 

Bapak Sayoang ketika ditanya terkait dengan lahan yang adanya pembangunan tambak udang vaneme itu siapa pemiliknya saat ini?

 

Pihaknya mengakui bahwa lahan tersebut milik mantan Bupati Halsel dua periode Muhammad Kasuba, yang berbatasan dengan lahan milik Sibela (Bos Dermaga Merah).

 

Lahan itu saya jual kepada mantan bupati muhammad kasuba sebesar Rp.200 juta, dan sisah lahannya dijual oleh adik sepupuh saya bernama Binoni kepada Sibela, Bos Kafe Dermaga Merah. ujar bapak Sayoang yang dikonfirmasi Wartawan pada Sabtu 20 Juli 2024 kemarin.

 

Ia menjelaskan bahwa lahan di sebelah kanan wisata atau Caffe Mereh ketika menghadap ke arah laut, kurang lebih panjangnya pantai sekira 200 meter, itu lahan warisan yang ditinggalkan oleh orang tuanya.

 

“Yang jelas lahan itu punya MK, kalau pembangun tambak udang tidak salah dibangun pada dua tahun lalu, saya juga tidak tau siapa punya,” tambahnya.

 

Senada dengan pemilik Wisata Caffe Merah berinisial SB membenarkan bahwa lahan tersebut memang nama pemiliknya adalah pak mantan Bupati Halsel dua periode Muhammad Kasuba.

 

SB menyatakan bahwa lahan yang memiliki perbatasan dengannya adalah milik MK, Ia juga mengatakan lahan tersebut memiliki perbatasan dengan tanda susunan batu.

 

“Kalau kita tau lahan yang ada tambak udang itu Pak mantan Bupati Halsel Muhammad Kasuba punya, tapi siapa pemilik tambak, saya tidak tau,” singkat SB yang berada di tempat rekreasi miliknya.

 

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Maluku Utara Abdullah Assagaf ketika dikonfirmasi pada Senin 21 Juli 2024 mengatakan harus bertemu.

 

“Ketemu, kalau wawancara melalui telpon tidak jelas,” singkatnya.

 

Kemudian kembali dihubungi pada selasa 22 sampai Rabu 24 Juli 2024 enggan menanggapi hingga berita ini dipublish.

 

Sementara MK yang juga dikonfirmasi Wartawan Liputan ternate via pesan whatsapp pada Rabu 24 Juli 2024 terkait dengan lahan tambak udang vaname, karena ada beberapa warga mengatakan bahwa lahan tersebut milik ustadz, namun hingga berita ini publish belum menanggapi.

 

Sebelumnya MK sapaan akrab Muhammad Kasuba yang dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut, pihaknya mengatakan lahan pembangunan tambak udang milik Pemerintah Provinsi.

 

“Yang pasti lahan pembangunan tambak milik pemprov. Bukan milik saya,” singkat MK via pesan whatsapp.

 

Proyek pembangunan tambak udang vaname adalah milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Desa Babang Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Sarana prasarana tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2022 lalu hingga saat ini tak kunjung diselesaikan atau tidak difungsikan.

 

Proyek pembangunan tambak udang vaname tersebut dengan nilai sebesar Rp.3.527.999.000 (tiga miliar lima ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu).

 

Seperti yang tertulis dipapan informasi proyek, pemerintah Provinsi Maluku Utara, dianas kelautan dan perikanan, satuan kerja dinas kelautan dan perikanan.

 

Nama kegiatan: Pembangunan sarana dan prasarana budidaya udang vaname.

 

Nomor kontrak: 23/kontrak/APBD/DKP-MU/VII/2022.

 

Lokasi: Desa Babang Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Nilai kontrak: Rp.3.527.999.000.

 

Waktu pelaksanaan : 170 hari kalender 04 Juli 2022 S/D 20 Desember 2022.

Sumber Dana APBD 2022.

 

Kontraktor pelaksana: CV. Askonstruksi.

 

Konsultan pengawas: CV. Arri Arch Konsultan.

 

Kontraktor Pelaksana CV Askonstruksi yang diduga milik seorang kontraktor berinisial H alias Hengky, sementara Konsultan pengawas CV. Arri Arch Konsultan diduga oleh Y Jhoto.

 

Terdapat tiga buah kolam berbundar untuk budidaya udang vaname yang dibangun sejak tahun 2022, namun hingga saat ini terlihat terbengkalai sebagaimana mestinya.

 

Padahal, tujuan dibangunnya kolam tambak untuk meningkatkan produksi udang vaname yang menjadi program unggulan DKP Maluku Utara serta memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat.

 

Pantauan awak media Klikfakta.id dilapangan terlihat kolam yang berbudar sebanyak tiga buah itu dalam kondisi tidak terurus dan bahkan terbengkalai, berlumut, lapisan terpal pun sudah rusak mengambang di dalam kolam.

 

Terlihat diarea tambak udang vaname itu ada beberapa bagunan lainnya yang juga tidak difungsikan.

 

(Jurnalis/Kandi)

Exit mobile version