KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rapat koordinasi (rakor) antara instansi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Polri (DILKUMJAKPOL) Plus Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024 untuk mencari solusi atas isu-isu krusial di lingkungan Pemasyarakatan yang selenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung.Selasa(23/7/2024)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan, Kasi Binadik & Giatja, dan Staf turut hadir dalam rakor ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Lampung Kusnali mengajak untuk bersama-sama komitmen dengan sungguh-sungguh dalam meningkatkan peran dan fungsi Lembaga Penegak Hukum,
“khususnya dalam upaya penanganan permasalahan serta isu-isu krusial seperti penyalahgunaan narkotika, overstay dan overcrowded di Lapas/Rutan, sampai dengan kasus moralitas di jajaran pemasyarakatan demi penegakan Sistem Peradilan Hukum khususnya di wilayah Lampung,” kata Kadivpas Lampung dalam sambutannya disimak oleh peserta dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Lampung.
Dengan mengusung tema, “Strategi Khusus terkait Penanganan Isu Krusial di Jajaran Pemasyarakatan melalui Sinergisitas antar Aparat Peneggak Hukum guna Mewujudkan Pemasyarakatan Maju”, rakor ini menghadirkan narasumber ahli dari 4 instansi, yakni Wadir Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri, Tri Kusuma Dewi Urusan Kepegawaian Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Lampung, Hakim Utama Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Antonius Simbolon, dan Kepala Bidang Pemberantasan & Intelijen BNNP Lampung Karyoto.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG