mahkota555

Kades Sambiroto Bermasalah, YBH Jalasutra Berharap Inspektorat Teruskan Hasil Temuan ke APH

Kades Sambiroto Bermasalah, YBH Jalasutra Berharap Inspektorat Teruskan Hasil Temuan ke APH
Ketua YBH Jalasutra
Majalahglobal.com, Mojokerto – Kades Sambiroto bermasalah, Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Jalasutra, Edy Kuswadi, S.H. berharap inspektorat Kabupaten Mojokerto untuk meneruskan temuan hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan pelaksanaan DD Tahun 2023 di Pemdes Sambiroto, Kecamatan Sooko ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

“Harusnya hasil pemeriksaan adanya dugaan kerugian uang negara di Pemdes Sambiroto segera diteruskan ke APH untuk di proses lebih lanjut,” harap Edy, Senin (15/7/2024).

Dirinya menyakini kerugian uang desa/negara atas pekerjaan Pavingisasi di dusun Sambiroto Rt.06 Rw.02 Desa Sambiroto diduga korupsi Rp 120 juta dari anggaran Rp 190 juta yang dianggarkan, hal tersebut dilakukan secara sengaja bukan karena kesalahan teknis.

“Diduga uang DD yang dicairkan tidak diperuntukkan untuk bangunan melainkan dipinjam untuk kepentingan Kades pribadi, jadi perbuatan kades itu bukan karena kesalahan teknis tapi memang sengaja memakai uang DD tersebut,” terang Edy.

Pihaknya mendorong Inspektorat untuk segera melimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau ke Polres Mojokerto agar bisa memeriksa secara detail dan teliti realisasi DD di Desa Sambiroto.

“Saya berharap Inspektorat Kabupaten Mojokerto secepatnya melimpahkan dugaan penyimpangan DD di Desa Sambiroto ke Kejari agar bisa jadi pembelajaran bagi kades-kades yang lain untuk tidak ugal-ugalan menggunakan dana desanya,” tegasnya.

“Karena ini bukan temuan biasa oleh inspektorat pada waktu pemeriksaan rutin di desa melainkan hasil dari pengaduan masyarakat /dumas, sehingga sudah sepatutnya meneruskan temuan itu ke APH” pungkas Edy Kuswadi, S.H.

Pihaknya kecewa terhadap inspektorat Kabupaten Mojokerto yang tidak transparan dalam kasus yang telah dilaporkan ini.

“Harusnya terhadap Pelapor, Inspektorat Kabupaten Mojokerto memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini,” ungkap Edy.

Saat dikonifrmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Puji Widodo menerangkan bahwa permasalahan itu sudah berproses.

“YBH jalasustra sudah konfirmasi ke Inspektorat dan sudah dijawab,” ungkap Puji Widodo via WhatsApp, Senin (15/7/2024).

Ketika disinggung terkait desakan YBH Jalasutra untuk meneruskan hasil pemeriksaan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Puji Widodo menjelaskan bahwa inspektorat bekerja sesuai mekanisme dan ketentuan.

“Inspektorat bekerja sesuai mekanisme dan ketentuan,” pungkas Puji.

Hingga berita ini ditulis, Kades Sambiroto belum merespon panggilan dan pesan dari media ini. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *