mahkota555

Penyidik Polsek Kayoa Dilaporkan Kuasa Hukum Korban ke Propam Polda Maluku Utara

Penyidik Polsek Kayoa Dilaporkan Kuasa Hukum Korban ke Propam Polda Maluku Utara
Penyidik Polsek Kayoa Dilaporkan Kuasa Hukum Korban ke Propam Polda Maluku Utara

Halsel – Majalahglobal.com. Penyidik Pembantu Polsek Kayoa, Irwan K.Sagaf, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Malut karna diduga tidak profesional dalam menangani kasus Pencurian BBM dengan

Laporan polisi: Lp-B/04/2023/ Polsek Kayoa tertanggal 17 Mei 2023, namun terduga pelaku masi bebas berkeliaran di luar.

 

Kuasa hukum terlapor, Mubarak Abdurrahman, SH. Mengatakan hal ini sepatutnya terduga pelaku di tetapkan tersangka dan segera dilakukan penahanan, dikarenakan penyidik Polsek Kayoa, telah memeriksa Saksi dan Ahli sehingga Polsek Kayoa telah mengantongi 2 (dua) alat bukti yang sah, tapi sampai saat ini penyidik Polsek Kayoa terkesan Kasus ini jalan di tempat.

 

Ia juga menambakan pihaknya telah melaporkan penyidik Polsek Kayoa,ke Propam Polda Malut, karna diduga tidak memberikan kepastian hukum Terhadap klien kami.

 

Kami berharap pengaduan terhadap penyidik pembantu polsek kayoa di bidang Propam segera di tindaklanjuti oleh Propam Polda malut, atas penanganan perkara di Polsek Kayoa yang tidak ada kepastian hukum bagi pelapor,

 

Dan besok 10 Juli 2024 kami ajukan lagi pengaduan tersebut ke Irwasda Polda Malut dan Wasidik Polda Malut,” Tutup Mubarak.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *