Warga Indong Minta Bupati Halsel Bassam Kasuba Ganti Rugi Lahan Yang Di Gusur TA 2019

Warga Indong Minta Bupati Halsel Bassam Kasuba Ganti Rugi Lahan Yang Di Gusur TA 2019
Warga Indong Minta Bupati Halsel Bassam Kasuba Ganti Rugi Lahan Yang Di Gusur TA 2019

Halmahera Selatan, Majalahglobal.com – Warga Masyarakat Desa Indong Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara (Malut). Kembali keluhkan lahannya yang telah di gusur pemda Halmahera Selatan sejak tahun 2019 belum juga dilaksanakan ganti rugi.

 

Hal ini di sampaikan dua orang tokoh Masyarakat Desa Indong yakni Im Lausi dan Sinen Hi. Sabur, pada Media ini. Kamis (04/07/24).

 

Tanaman tahunan seperti pohon Kelapa, pala, langsa dan pohon sagu serta beberapa tanaman tahunan lainnya yang di gusur pemda Halsel di tahun 2019 sampai saat ini belum juga di realisasikan ganti rugi. Kata Lausi dan toko agama Sinen

 

Setau kami berkas para korban pemilik lahan telah di proses ke dinas PUPR saat itu namun tampa ada kejelasan sehingga pemilik lahan desakan Kades untuk menarik berkasnya dan di serahkan ke salah satu anggota DPRD Halsel aktif fraksi PKS.

Baca Juga :  Pemdes Akejailo Kayoa Utara Prioritas Bangun Lapangan Bola Disambut Positif Warga

 

Selanjutnya berkas tersebut telah diserahkan ke aset pada tahun 2023 untuk di proses pencairan, akan tetapi sampai detik ini memasuki tahun politik 2024 bel juga ada kejelasan ganti rugi dari pemerintah daerah. Ungkapnya.

 

Keduanya berharap di tahun momentum pilkada 2024 ini pemerintah daerah dapat merealisasikan ganti rugi sesuai kesepakatan antara pemilik lahan dan pemerintah daerah sebelum di laksanakan penggusuran saat itu.

 

Beberapa bulan lagi sudah memasuki pemilihan kepala daerah dan wakil kepala darah. Untuk itu kami berharap Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dapat meralisasikan ganti rugi lahan warga sesuai kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah sebelum dilakukan penggusuran di tahun 2019. Harap keduanya.

Baca Juga :  222 Kepala Desa di Halmahera Selatan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

 

Terkait hal ini, kepala Desa Indong dan salah satu anggota DPRD Halsel fraksi PKS belum memberikan tanggapan hingga berita ini di naikan masih dalam upaya konfirmasi.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *