Polda Malut Didesak Lidik Keterlibatan Sekdes Kawasi Mafia Lahan Dan Palsukan Dokumen

Polda Malut Didesak Lidik Keterlibatan Sekdes Kawasi Mafia Lahan Dan Palsukan Dokumen
Polda Malut Didesak Lidik Keterlibatan Sekdes Kawasi Mafia Lahan Dan Palsukan Dokumen

Halmahera Selatan. Majalahglobal.com. Kepolisian polda Maluku Utara di desak melakukan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatan sekertaris Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara (Malut). Di duga kuat melakukan perbuatan melawan hukum merampas hak milik orang lain untuk memperkaya diri atau orang lain.

 

Dikatakan Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Sosial Untuk Rakyat (GUSUR), M. Nasir melalui risalannya di terima Media ini, pada rabu (03/07/24).

 

Keterlibatan Sekdes Kawasi inisial FD bersama beberapa orang lainnya diduga kuat mafia lahan dan memalsukan dokumen SKT Desa, serta surat jual beli di peroleh masing-masing dengan luas lahan yang berfariasi.

 

Frans Datang menjual 1,37 hektar dengan surat nomor :092/BA-CSR/Harita/lX/2018.

Armi Bungajari 1,07 hektar, nomor :093/HPL/BAPL/-ILG/Vl/2020.

Saidi Jouronga 1,9 hektar, nomor:04/HPL/APL/PAPL/-JTT/Xll/2019.

Moses Siar seluas 0,99 dengan surat jual beli nomor:51/HPL/LM/BAPL/-ILG/V/2023. Ungkap Nasir

 

Di menambahkan lahan tersebut benar-benar milik almarhum Hamisi La Awa yang memiliki 4 orang anak kandung selaku ahli waris.

 

Lahan milik ke 4 orang ahli waris di buktikan dengan peta luas objek dan surat kepemilikan yang ditanda tangani oleh almarhum eks Kepala Desa (Kepala kampung) kawasi, dan eks Camat Obi, pengatur tata praja serta para saksi-saksi di tahun 1978. Jelas Nasir.

 

Mafia lahan yang diduga kuat dilakukan oleh sekdes kawasi aktif dan beberapa orang lainnya bersama pihak PT Harita Grup melakukan penggusuran tanaman pohon kelapa tampa sepengetahuan hak milik merupakan perbuatan tindak pidana memperkaya diri dan orang lain, atau sekelompok orang tertentu.,

Baca Juga :  Warga di Halsel Keluhkan Jembatan Dan Jalan Sulit Ekspor Buah Pisang Terbesar Maluku Utara

 

Apa lagi sebelumnya pihak ahli waris telah mengeluarkan surat somasi pencegahan perluasan lahan yang sudah diserahkan dan di terima langsung pihak PT Harita Grup pada tahun 2022,

 

namun secara diam-diam semua tanaman di atas objek tersebut digusur habis sungguh kejahatan luar biasa yang patut di berantas, dan di proses secara hukum tampa kecuali. Tegas Nasir.

 

Secara lembaga Nasir, turut memberikan apresiasi kepada Wartawan yang melakukan investigasi kasus ini.

 

Atas nama LSM GUSUR saya mengapresiasi saudara-saudara Wartawan yang sudah menindaklanjuti keluhan Warga untuk melaksanakan investigasi di Desa Kawasi Kec. Obi, dan mempublikasikan kejahatan tindak pidana yang ditemukan disana sehingga dapat diketahui oleh publik.

 

Tugas Wartawan sangat membantu pihak kepolisian, jaksa, TNI dan pemerintah daerah untuk memajukan pembangunan Daerah dan Negara demi tercapainya kesejahtraan Rakyat.

 

Untuk itu, atas nama LSM GUSUR kami berharap anggota POLRI melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus mafia lahan dan pemalsuan dokumen serta kekayaan sekertaris Desa Kawasi berlimpah dan hidup mewah di Desa Kawasi Kec. obi Kab. Hamahera Selatan, dalam waktu tidak terlalu lama. Harapnya.

Baca Juga :  JAMAAH HAJI UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA BUPATI HASAN ALI BASAM KASUBA, DENGAN SEGALA PELAYANAN NYA YANG LUAR BIASA MULAI DARI BERANGKAT HINGGA KEMBALI

 

Nasir juga meminta kepada KPK secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap sekertaris Kawasi yang memiliki kekayaan berlimpah.

 

Kami meminta agar KPK secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap sekertaris Kawasi memiliki kekayaan harta benda bergerak berupa beberapa mobil dan rumah mewah di kawasi.

 

Sebab hal ini atas pengakuan sekdes Kawasi FD memiliki rumah mewah dan melaksanakan acara termahal di pulau obi dalam pernikahan anaknya dengan biaya mendekati 200 lebih, dan anak kandungnya yang saat ini menggelar pendidikan S2 dan akan melanjutkan S3 diluar daerah. Ucapnya.

 

(Kandi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *