Bupati Mojokerto Resmikan Balai Desa Tangunan

Bupati Mojokerto Resmikan Balai Desa Tangunan
Bupati Mojokerto saat memberikan sambutan
Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan Balai Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (29/6/2024).

Bupati Ikfina berharap, mudah-mudahan Balai Desa Tangunan yang sudah megah dan bagus ini bisa meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Tangunan dalam memberikan pelayanan.

“Peresmian hari ini adalah bentuk syukur lantaran Balai Desa Tangunan baru ditempati maka perlu diresmikan dan disyukuri,” ucap Bupati Ikfina.

Ia menerangkan, pembangunan Balai Desa Tangunan menggunakan anggaran BK Desa sebanyak 2 kali. BK Desa 2019 sebesar Rp 700 juta, kemudian dilanjutkan melalui BK Desa 2023 sebesar 400 juta sehingga bangunan selesai dan siap untuk digunakan.

“Memang untuk pembangunan skala besar, APBDes dan Dana Desa tidak mampu untuk membangun Kantor Desa Tangunan yang totalnya membutuhkan biaya Rp 1,1 miliar,” ungkap Bupati Ikfina.

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades H. Khusaeni Berharap Kondusifitas Desa Leminggir Semakin Terjaga

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bisa memberikan BK Desa dari pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi Pemerintah Kabupaten Mojokerto bukan hanya bisa menghabiskan anggaran tapi juga bisa mencari uang.

“PAD itu tidak hanya dari pajak dan retribusi, tetapi banyak PAD lain yang intinya bagaimana caranya agar segera memperbaiki seluruh Balai Desa di Kabupaten Mojokerto dan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto. Mudah-mudahan Mojokerto tetap aman, kondusif, dan ekonominya naik,” harap Bupati Ikfina. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *