222 Kepala Desa di Halmahera Selatan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

HALMAHERA SELATAN. Majalah Global.Com – Kepala desa ( Kades ) Sayoang kecamatan bacan timur kabupaten halmahera selatan (Halsel) provinsi maluku utara (Malut) Herson Matoro di perpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi delapan tahun bersama dengan 222 kepala desa Se – kabupaten halmahera selatan.

 

 

Pantauan media ini, yang hadir pada acara pengukuhan para kepala desa se-kabupaten halsel termasuk Gerson Matoro adalah, Ibu ketua TP – PKK Rifa’at Al Saa’da, Kejari halsel, Para Asisten dan Staf Ahli, kepala badan dinas, para camat dan para kepala desa serta ibu dan pelaksanaan di laksanakan di Allah kantor bupati Rabu 26/6/2024.

 

Bupati Basam Kasuba dalam sambutannya mengatakan bahwa, saya tidak akan memaafkan atau mentolelir apabila kedepan kepala – kepala desa sengaja mengkomsumsi minuman keras dan melakukan perbuatan Asusila Ucapnya.

Baca Juga :  Iksan Sidik Jadwalkan Silaturahmi Bersama Masyarakat 30 Kecamatan di Halsel

 

Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi delapan tahun atau penambahan dua tahun ini adalah waktu yang cukup lama, untuk itu saya berharap kepada para kepala desa agar bisa mempergunakan dengan membangun desa biar lebih baik lagi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkolaborasi dengan tim PKK desa untuk lebih fokus melaksanakan kegiatan pemberdayaan demi kesejahteraan masyarakat. Ucap Bupati Basam Kasuba.

 

Sementara Nindong Matoro kaka dari kepala desa Gerson Matoro mengatakan bahwa, mudah – mudahan dengan adanya penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi lima tahun ini, para kepala desa yang di kukuhkan bisa menjalankan kan tugas baik-baik agar pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik ucap Indo panggilan akrabnya.

 

” Dia juga menyampaikan bahwa, pemerintah desa harus utamakan pelayanan di desa, dan lebih penting lagi kepala desa itu harus banyak di desa agar ketika masyarakat perluh itu ada.

Baca Juga :  Gawat! Kabid Aset Bilang Dokumen Ganti Rugi Lahan Warag Digusur Pemkab Halsel Tidak Ada

 

Indo panggilan akrab nya juga mengatakan, dengan adanya penambahan masa jabatan Herson Matoro ini, pembangunan desa sayoang dapat berjalan lancar. (Latif/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *