Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Jambuwok Bakal Tingkatkan Pembangunan, Pembinaan, dan Pemberdayaan

Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Jambuwok Bakal Tingkatkan Pembangunan, Pembinaan, dan Pemberdayaan
Kades Jambuwok saat menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 tahun
Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto mengukuhkan dan menyerahkan SK Bupati Mojokerto tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Kabupaten Mojokerto tahun 2024.

Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si. mengucapkan selamat kepada semua Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto.

“Tolong jaga kesehatan masing-masing. Perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini menunjukkan bahwa kiprah Kepala Desa untuk mengabdi kepada masyarakat dan memajukan desanya lebih lama lagi didukung oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Bupati Ikfina, Selasa (25/6/2024) di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Ia berharap seluruh Kepala Desa Kabupaten Mojokerto bisa terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Kemajuan Kabupaten Mojokerto adalah kemajuan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. Saya meminta bantuan dan dukungan panjenengan semuanya karena membangun Mojokerto harus bersama dengan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto,” pesan Bupati Ikfina.

Baca Juga :  Karya Bakti Satkowil Semester I TA 2024, Kodim 0815/Mojokerto Sasar Jalan Lingkungan Desa Sumberjati

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Jambuwok, Supriatin, S.E. menyampaikan rasa syukurnya atas perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.

“Harapan kami, semoga tambahan masa jabatan ini akan membawa peningkatan baik di bidang pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan. Dan semoga Allah selalu meridhoi dan memberi petunjuk menuju Desa Mandiri yang sejahtera masyarakatnya,” harap Kades Jambuwok. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *