Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Zainul Arifin Siap Selesaikan Berbagai Persoalan Desa Ketapanrame

Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Zainul Arifin Siap Selesaikan Berbagai Persoalan Desa Ketapanrame
Kepala Desa Ketapanrame H. Zainul Arifin, S.E. saat menerima SK Penambahan Masa Jabatan 2 Tahun
Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto mengukuhkan dan menyerahkan SK Bupati Mojokerto tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Kabupaten Mojokerto tahun 2024.

Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si. mengucapkan selamat kepada semua Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto.

“Tolong jaga kesehatan masing-masing. Perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini menunjukkan bahwa kiprah Kepala Desa untuk mengabdi kepada masyarakat dan memajukan desanya lebih lama lagi didukung oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Bupati Ikfina, Selasa (25/6/2024) di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Ia berharap seluruh Kepala Desa Kabupaten Mojokerto bisa terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Kemajuan Kabupaten Mojokerto adalah kemajuan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. Saya meminta bantuan dan dukungan panjenengan semuanya karena membangun Mojokerto harus bersama dengan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto,” pesan Bupati Ikfina.

Baca Juga :  Jadi Terlapor Dugaan Korupsi Pemdes Kedunglengkong, Kepala Dusun Lengkong Angkat Bicara

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Ketapanrame, H. Zainul Arifin, S.E. menyampaikan rasa syukurnya dan bersiap menyelesaikan berbagai persoalan di Desa Ketapanrame.

“Dengan penambahan masa jabatan ini, tentunya akan bertambah beban tanggung jawab untuk bisa menyelesaikan berbagai persoalan di Desa Ketapanrame seperti yang diharapkan oleh masyarakat,” ungkap Kepala Desa Ketapanrame. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *