Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Suryo Berharap Semua Program Pembangunan Desa Ngoro Bisa Terlaksana

Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Suryo Berharap Semua Program Pembangunan Desa Ngoro Bisa Terlaksana
Kades Ngoro saat menerima SK Penambahan Masa Jabatan 2 Tahun
Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto mengukuhkan dan menyerahkan SK Bupati Mojokerto tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Kabupaten Mojokerto tahun 2024.

Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si. mengucapkan selamat kepada semua Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto.

“Tolong jaga kesehatan masing-masing. Perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini menunjukkan bahwa kiprah Kepala Desa untuk mengabdi kepada masyarakat dan memajukan desanya lebih lama lagi didukung oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Bupati Ikfina, Selasa (25/6/2024) di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Ia berharap seluruh Kepala Desa Kabupaten Mojokerto bisa terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Kemajuan Kabupaten Mojokerto adalah kemajuan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. Saya meminta bantuan dan dukungan panjenengan semuanya karena membangun Mojokerto harus bersama dengan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto,” pesan Bupati Ikfina.

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Bangun Bakal Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Ngoro, Suryo Prihantono bersyukur dengan perpanjangan masa jabatan 2 tahun.

“Syukur Alhamdulillah perlu kita syukuri atas penambahan masa jabatan yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun,” ungkap Kades Ngoro.

Ia berharap semoga dengan penambahan masa jabatan 2 tahun ini, program-program pembangunan Desa Ngoro yang belum terlaksana bisa terlaksana dan menambah semangat kinerja kita dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Ngoro.

“Terima kasih juga kepada rekan-rekan media yang selama ini turut membantu dalam menjalankan dan memberi masukan terkait pembangunan Desa Ngoro,” terang Kades Ngoro. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *