Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Puthut Budi Santoso Komitmen Lebih Majukan Desa Kemiri

Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Puthut Budi Santoso Komitmen Lebih Majukan Desa Kemiri
Kepala Desa Kemiri saat menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun
Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto mengukuhkan dan menyerahkan SK Bupati Mojokerto tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Kabupaten Mojokerto tahun 2024.

Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si. mengucapkan selamat kepada semua Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto.

“Tolong jaga kesehatan masing-masing. Perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini menunjukkan bahwa kiprah Kepala Desa untuk mengabdi kepada masyarakat dan memajukan desanya lebih lama lagi didukung oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Bupati Ikfina, Selasa (25/6/2024) di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Ia berharap seluruh Kepala Desa Kabupaten Mojokerto bisa terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Kemajuan Kabupaten Mojokerto adalah kemajuan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. Saya meminta bantuan dan dukungan panjenengan semuanya karena membangun Mojokerto harus bersama dengan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto,” pesan Bupati Ikfina.

Baca Juga :  Warga Senang, Akhirnya Curhatan didengar Forkopimcam Dlanggu

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Kemiri, Puthut Budi Santoso berharap semua mendapat barokah dengan adanya pengukuhan penambahan masa jabatan 2 tahun.

“Insha Allah harapan kami kedepannya untuk masa jabatan kami yang ditambahkan 2 tahun menjadi 8 tahun, kami akan mewujudkan Mojokerto yang lebih maju lagi khususnya di desa kami masing-masing,” terang Kades Kemiri.

Insha Allah amanah ini akan pihaknya emban sebagaimana mestinya sesuai dengan keimanan, keteguhan, dan kepedulian terhadap masyarakat.

“Sujud syukur kita panjatkan dan selalu doa yang terbaik untuk kita semua. Dan semoga amanah ini bisa menjadikan kami yang lebih berguna bagi nusa dan bangsa, khususnya untuk Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto,” harap Kades Kemiri. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *