Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades H. Susi Sudarsono Siap Laksanakan Tugas dengan Baik

Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades H. Susi Sudarsono Siap Laksanakan Tugas dengan Baik
Kepala Desa Kunjorowesi saat menerima SK Penambahan Masa Jabatan 2 Tahun
Majalahglobal.com, Mojokerto – Bupati Mojokerto mengukuhkan dan menyerahkan SK Bupati Mojokerto tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Kabupaten Mojokerto tahun 2024.

Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si. mengucapkan selamat kepada semua Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto.

“Tolong jaga kesehatan masing-masing. Perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini menunjukkan bahwa kiprah Kepala Desa untuk mengabdi kepada masyarakat dan memajukan desanya lebih lama lagi didukung oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Bupati Ikfina, Selasa (25/6/2024) di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Ia berharap seluruh Kepala Desa Kabupaten Mojokerto bisa terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Kemajuan Kabupaten Mojokerto adalah kemajuan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. Saya meminta bantuan dan dukungan panjenengan semuanya karena membangun Mojokerto harus bersama dengan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto,” pesan Bupati Ikfina.

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades H. Eko Edi Sutarno Siap Ciptakan Ekonomi Kreatif Bagi Warga Desa Terusan

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Kunjorowesi, H. Susi Sudarsono menerangkan, Alhamdulillah dengan adanya perpanjangan masa jabatan 2 tahun, mudah-mudahan tetap amanah, tetap melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Kunjorowesi tercinta.

“Kami akan tetap melaksanakan tugas sesuai petunjuk dan aturan-aturan yang harus dilaksanakan di desa,” terang Kades Kunjorowesi.

Harapan kedepan, semoga Pemerintah Desa Kunjorowesi tetap eksis dan tetap kompak.

“Baik kompak dalam menjalankan tugas pelayanan maupun menjalankan tugas pembangunan di Desa Kunjorowesi,” harap Kades Kunjorowesi. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *