Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba

KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Lapas & Rutan Kotaagung bersama BNNK Tanggamus mengikuti VIDEO CONFERENCE dalam rangka Deklarasi untuk mewujudkan UPT Pemasyarakat wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba (BERSINAR).

Kegiatan Vicon di pusatkan di Aula Lapas Kotaagung, yang di hadiri Kalapas Kotaagung Andi Gunawan, Karutan Kotaagung Benni M Saiefulloh, Kepala BNNK Tanggamus Diani Indramaya dan seluruh pejabat tinggi Lapas Rutan Kotaagung. Sabtu (22/06/24).

Setelah mengikuti Vicon, kegiatan di lanjukan dengan tes urine yang di ikuti 27 Anggota Lapas, 47 Anggota Rutan dan 30 Warga Binaan.

Kalapas Kotaagung Andi Gunawan mengatakan, kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakat bersih dari Narkoba.

Kalapas juga menambahkan, setelah mengikuti deklarasi, kegiatan di lanjukan dengan tes urine seluruh anggota Lapas dan Rutan Kotaagung. Ia (Kalapas), dengan tegas akan menindak lanjuti para pegawainya jika kedapatan positif menggunakan narkotika.

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Sugeng Komitmen Amanah Selesaikan Kekurangan

“Alhamdulillah kegiatan deklarasi pada hari ini berjalan dengan lancar, dan hasil keseluruhan dari yang mengikuti Tes Urine semua Negatif, baik dari Lapas dan Rutan Beserta warga binaan” kata Andi.

Pada kegiatan tersebut, tambah Andi, kegiatan tersebut untuk mengingatkan kepada seluruh pegawai agar meningkatkan pelayanan serta melakukan pencegahan terhadap P4GN.

Sementara itu, Diani Indramaya selaku Kepala BNNK Tanggamus mengatakan, “Pada hari ini BNNK Tanggamus ikut bergabung bersama Lapas dan Rutan Kotaagung mengikuti kegiatan Dekrasi Pemasyarakatan anti Narkoba” ujarnya.

Masih kata Diani, “Kami dari BNNK Tanggamus berharap supaya masyarakat Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu menjadi wilayah yang bersih, walaupun kita tau Narkoba sudah mengancam dari semua lini masa dengan itu, kami tidak pernah bosan untuk selalu berkarja sama tidak hanya dari Rutan dan Lapas tapi juga dengan Pemerintah Daerah” tambahnya.

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Jambuwok Bakal Tingkatkan Pembangunan, Pembinaan, dan Pemberdayaan

Oleh: Andi JR Kaperwil MG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *