Majalahglobal.com, Jambi – Proses produksi pengolahan tandan segar sawit menjadi minyak sawit (Crude Palm Oil) menghasilkan limbah yang cukup banyak, baik dari limbah cair maupun limbah padat. Limbah tersebut berpotensi merusak lingkungan perairan.
Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TMPLHK ) Indonesia yang notabene juga sebagai Kaperwil media Patroli86.com Perwil Prov. Jambi dalam paparannya saat meeting gabungan anggota mengatakan, Pengolahan limbah cair menggunakan 10 kolam atau lebih sebagai medianya. Setiap kolam memiliki fungsi yeng berbeda-beda. Limbah yang keluar dari Apolo Tank pertama kali dialirkan ke kolam nomor 1, di kolam ini limbah cair didinginkan kemudian dialirkan ke kolam 2, 3, 4, dan 5, secara berurutan.
Pada kolam 2, 3, 4, dan 5, limbah diproses secara anaerob untuk menurunkan kadar BOD. Setelah dari kolam 5, limbah dipompakan ke dalam kolam 6 untuk proses fakultatif yang bertujuan untuk menurunkan BOD dan COD. Setelah itu, limbah dipompakan ke kolam 7, 8, dan 9 secara berurutan. Pada kolam 7, 8, dan 9, limbah diproses secara aerob yang bertujuan untuk mengubah limbah menjadi stabil dan tidak memberikan dampak pencemaran lingkungan.
Kemudian limbah dipompakan ke kolam 10 untuk diendapkan kotorannya sebelum dibuang ke perairan bebas, akan tetapi, air dari kolam 1 baru sampai ke kolam terakhir, minimal 130 sampai 160 hari, ungkap Hamdi Zakaria.
Hasil pengujian laboratorium, didapatkan kadar COD dan BOD, Hasil mesti memenuhi syarat baku mutu limbah cair yang terdapat pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014.
Jadi berdasarkan hasil uji lab yang semestinya
Kandungan pada standar baku mutu, BOD 100 ml/l, COD 350 ml/l, TSS 250 ml/l, minyak dan lemak 25 ml/l, Nitrogen Total 50 ml/l. PH air nya pada angka 6,0 sampai 9,0, dengan kadar bakumutu limbah seperti ini, baru air limbah PKS bisa dibuang ke median sungai, Kata Hamdi Zakaria Ketum TMPLHK ini.
Jika kadar baku mutu air limbah diatas standar baku mutu, maka akan berakibat fatal bagi spesies air, plangton, kutu kutu air, bahkan ikan bisa mati, setidaknya ikan ikan yang ada di sungai yang dialiri air limbah akan mandul.
Untuk itu, kepada PKS yang ada di Provinsi Jambi, agar lebih teliti dalam pembuangan limbah ke median sungai bagi PKS yang berizin.
Kepada seluruh anggota yang tergabung dalam wadah TMPLHK Indonesia, harus jeli dalam pengawasan, jika ada yang dicurigai atau temuan dugaan, segera laporkan kebagian pengaduan DLH setempat, agar tim DLH mengambil dan check sampel air ke laboratorium, tutup Hamdi Zakaria.
Ardani zaidan