Diduga Ada Pengadaan Fiktif di Desa Sungai Pandan Kabupaten Tebo

Diduga Ada Pengadaan Fiktif di Desa Sungai Pandan Kabupaten Tebo
Diduga Ada Pengadaan Fiktif di Desa Sungai Pandan Kabupaten Tebo

Majalahglobal.com, Tebo – Kepala Desa Sungai Pandan, di Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2023 diduga membuat laporan Piktif.

 

Informasi yang didapat, ada anggaran dari DD Desa sungai Pandan diinfokan sebesar 180 jutaan rupiah untuk pengadaan kambing yang direncanakan untuk tiga kelompok.

 

Menurut sumber, hal ini diduga menjadi laporan Piktif, karena kambing yang didatangkan hanya untuk satu kelompok masyarakat saja, dua kelompok masyarakat tidak mendapatkan bantuan ini.

 

Bukan itu saja, banyak lagi hal hal laporan yang di protes oleh BPD desa menurut informasi. Bahkan ketua BPD sudah melaporkan hal ini ke Camat setempat.

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades Tambakrejo Berharap Masyarakat Desanya Maju, Rukun, dan Tenteram

 

Kades Afrianti saat dikonfirmasi via WA, tidak mau menjawab setiap pertanyaan media, Kades hanya mengatakan, maaf bang, saya dalam kondisi sakit. Jawabnya. Lalu Kades Afrianti juga memblokir no WA media ini.

 

Dari jawaban Kades Afrianti, juga perbuatanya memblokir WA media ini, terkesan takut untuk menjawab dari pertanyaan media, berkemungkinan informasi yang media dapat, benar adanya, sehingga kades ini pilih bungkam.

 

Kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tebo, mohon diturunkan Tim auditor kembali ke desa Sungai Pandan ini, cari tau ulang kebenaran dari informasi ini.

 

Kepada APIP Kabupaten Tebo, jika hal ini benar adanya, masyarakat setempat memohon agar permasalahan ini ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di negri ini.

Baca Juga :  Advokat Rif'an Hanum Menang Gugatan, FIF Mojokerto Dinyatakan Melakukan PMH dan Bayar Ganti Rugi Materiil

 

Ardani Zaidan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!