Breaking News
Hj. Eva Dwiana Pimpin pelepasan Jalan Sehat, Dalam Rangka HUT Ke 342 Kota Bandar Lampung Euforia Pesta Rakyat Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Dinikmati Banyak Masyarakat Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan Test Urine bagi Petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung Sabtu (22/06/2024) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan Hanger Kawat. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya Lebih lanjut Benny mengatakan, razia dan Test urine mendadak ini dilaksanakan tepat setelah mengikuti Deklarasi BERSINAR ( BERSIH DARI NARKOBA ) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada seluruh Petugas Rutan Kota Agung dan 16 orang WBP. “Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang pimpin langsung oleh pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny. Oleh: Andi JR Kaperwil MG Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba

Ketidakadilan Dialami Masyarakat Halsel, Pelayanan RS Pratama Bisui Diduga Tidak Sesuai SOP

Halmahera Selatan. Majalahglobal.com – Ketidak adilan di alami Masyarakat Halmahera Selatan saat ini semakin memburuk. Salah satunya pelayanan di Rumah Sakit Pratama Bisui, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga tidak memenuhi Standard Minimal Pelayanan Rumah Sakit atau SPM – RS. Minggu (16/6/2024).

 

 

Kendati ditegaskan dalam Keputusan Menteri Republik Indonesia nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal yang menyebutkan bahwa Rumah Sakit WAJIB memberikan pelayanan terhadap pasien, namun berbeda dengan Rumah Sakit Bisui.

 

Bagaimana tidak? Salah satu pasien yang hendak berobat dikejutkan dengan pernyataan perawat RS Bisui yang mengatakan bahwa Rumah Sakit sedang libur. Sejumlah perawat tersebut juga dikabarkan tidak stay di meja pelayanan registrasi.

Baca Juga :  Warga Minta Inspektorat Audit Dana BUMDES Desa Jikotamo Senilai Rp 420 Juta

 

Calon Pasien yang disambut buruk oleh petugas kesehatan tersebut adalah Jurnalis/Kontributor salah satu stasiun TV berita Nasional, Sahril H Hi Kasim yang saat ini jatuh sakit lantaran kaki kirinya bengkak.

 

“Kami saja dilayani dengan buruk, bagaimana dengan masyarakat kurang mampu? ini tidak boleh di biarkan, saya sudah keluhkan ini ke Kadis Kesehatan, dan kami berharap Direkturnya segera diganti” Tegas Sahril.

 

Upuya konfirmasi terhadap Direktur Rumah Sakit Bisui sudah dilakukan namun Direktur sedang berada diluar daerah. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasyim, mengatakan atas peristiwa tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi.

 

“Astagfirullah, Rumah Sakit itu tidak ada liburnya, nanti saya hubungi direkturnya. terimakasih atas infonya”ujar Kadis Kesehatan.

Baca Juga :  Dimintai Tanggapan Jembatan Madapolo, Ketua Komisi III DPRD Halsel: Tanya ke PUPR

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *