Ketua TPK di Desa Tebing Tinggi Diduga Tidak Difungsikan

Batanghari,majalahglpbal.com- Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Desa Tebing tinggi Kecamatan maro Sebo ulu Kabupaten Batanghari, ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

 

 

Sebagai pengelola kegiatan ternyata dibentuk hanya formalitas saja. Terbukti kegiatan pembanguna kolam ikan ketahan pangan berlokasi di RT 09 Tebing tinggi dengan anggaran Rp.183.578.580,- dari dana DD ditangani langsung Bendahara Desa. Tim Pelaksana Kegiatan tidak memiliki tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.

 

Saat dikonfirmasi media ini Tim Pelaksanaan kegiatan, Kamal menyampaikan jika dirinya tidak difungsikan dalam kegiatan pembangunan kolam ikan tersebut dalam program ketahanan pangan itu. Selasa (11/06/2024)

 

” Saya tidak tahu menahu dan tidak pernah dilibatkan di kegiatan ketahanan pangan tersebut, saya atas nama saja di TPK, untuk semua urusan bukan ke saya.” Sebut kamal

 

Dirinya juga mengatakan, bahwa mulai dari awal pekerjaan dirinya tidak tau apa-apa, dan tidak pernah dilibatkan

 

“Untuk pembelian terkait pengadaan barang dan material pembangunan kolam, saya juga tidak tahu menahu karena saya tidak dilibatkan.” Ucapanya dengan nada kecewa.

 

Hal senada juga disampaikan oleh warga yang juga sebagai anggota kelompok kolam ikan tersebut, selama proses pembangunan, ketua Tim Pelaksana Kegiatan tidak pernah di jumpai dilokasi dan tidak pernah dipantau oleh TPK.

 

” Mulai dari awal hingga selesai kegiatan ini, tidak ada terlihat Tim Pelaksana Kegiatan TPK mungkin nunggu selesai baru serah Terima dengan Ketua TPK.”sebutnya

 

Dia juga menjelaskan, keberadaan Tim Pelaksana kegiatan tidak dilibatkan karena materialnya sudah di siapkan oleh Bendahara Desa.

 

“Jika kami ada keperluan, kami mintak sama Bendahara apapun kekurangan kami dengan Bendahara lah.dan Bendahara lah yang mengawasi pekerjaan ini.” Ungkapnya

 

Terpisah, saat dikonfirmasi Basir,Bendahara Desa Tebing tinggi saat dijumpai dilokasi,menyebutkan,jika ketua TPK memang belum ada melihat lokasi kegiatan ini.

 

“Dia waktu di pelatihan kagek baru datang yang jelas dia siap Terima.” Debutnya Basir.

 

Menyimak pemaparan para pekerja di lokasi kegiatan, kepala Desa Tebing tinggi,jelas telah menyalahgunakan wewenang dengan memonopoli kegiatan pembangunan di desanya,

 

Saat dikonfirmasi kepala Desanya Usman melalui pesan whatsapp mengatakan.

“Sekarang Begini Dindo, besok sayo tunggu dikantor Desa.saya akan panggil Basir samo Kamal. Maunya hari ini Kamal lagi kebulian, InsyaAllah jum’at pagi kalau perbuatan kami di Desa salah mohon diluruskan supaya jangan sampai terulang perbuatan ini, selama saya jadi pemdes tidak timbul permasalahan,.itu saja statement saya.” Katanya kades usman.

 

Kalau permasalahan tersebut diatas benar,ini menunjukan pembinaan dan pengawasan dari pihak kecamatan, serta Pendamping Desa (PD) tidak berjalan, karena dari mulai perencanan, pencairan uang, hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, sejatinya tidak terlepas dari pendampingan Apalagi skala pioritas penggunaan Dana Desa. (Darmawan)

Exit mobile version