Breaking News
Euforia Pesta Rakyat Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Dinikmati Banyak Masyarakat Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan Test Urine bagi Petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung Sabtu (22/06/2024) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan Hanger Kawat. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya Lebih lanjut Benny mengatakan, razia dan Test urine mendadak ini dilaksanakan tepat setelah mengikuti Deklarasi BERSINAR ( BERSIH DARI NARKOBA ) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada seluruh Petugas Rutan Kota Agung dan 16 orang WBP. “Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang pimpin langsung oleh pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny. Oleh: Andi JR Kaperwil MG Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba Larangan Bagi Perangkat Desa menurut UU Desa Yang Bisa Membuatnya Diberhentikan Atau Dipecat

Ketua TPK di Desa Tebing Tinggi Diduga Tidak Difungsikan

Batanghari,majalahglpbal.com- Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di Desa Tebing tinggi Kecamatan maro Sebo ulu Kabupaten Batanghari, ternyata tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

 

 

Sebagai pengelola kegiatan ternyata dibentuk hanya formalitas saja. Terbukti kegiatan pembanguna kolam ikan ketahan pangan berlokasi di RT 09 Tebing tinggi dengan anggaran Rp.183.578.580,- dari dana DD ditangani langsung Bendahara Desa. Tim Pelaksana Kegiatan tidak memiliki tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.

 

Saat dikonfirmasi media ini Tim Pelaksanaan kegiatan, Kamal menyampaikan jika dirinya tidak difungsikan dalam kegiatan pembangunan kolam ikan tersebut dalam program ketahanan pangan itu. Selasa (11/06/2024)

 

” Saya tidak tahu menahu dan tidak pernah dilibatkan di kegiatan ketahanan pangan tersebut, saya atas nama saja di TPK, untuk semua urusan bukan ke saya.” Sebut kamal

 

Dirinya juga mengatakan, bahwa mulai dari awal pekerjaan dirinya tidak tau apa-apa, dan tidak pernah dilibatkan

 

“Untuk pembelian terkait pengadaan barang dan material pembangunan kolam, saya juga tidak tahu menahu karena saya tidak dilibatkan.” Ucapanya dengan nada kecewa.

 

Hal senada juga disampaikan oleh warga yang juga sebagai anggota kelompok kolam ikan tersebut, selama proses pembangunan, ketua Tim Pelaksana Kegiatan tidak pernah di jumpai dilokasi dan tidak pernah dipantau oleh TPK.

 

” Mulai dari awal hingga selesai kegiatan ini, tidak ada terlihat Tim Pelaksana Kegiatan TPK mungkin nunggu selesai baru serah Terima dengan Ketua TPK.”sebutnya

 

Dia juga menjelaskan, keberadaan Tim Pelaksana kegiatan tidak dilibatkan karena materialnya sudah di siapkan oleh Bendahara Desa.

 

“Jika kami ada keperluan, kami mintak sama Bendahara apapun kekurangan kami dengan Bendahara lah.dan Bendahara lah yang mengawasi pekerjaan ini.” Ungkapnya

 

Terpisah, saat dikonfirmasi Basir,Bendahara Desa Tebing tinggi saat dijumpai dilokasi,menyebutkan,jika ketua TPK memang belum ada melihat lokasi kegiatan ini.

 

“Dia waktu di pelatihan kagek baru datang yang jelas dia siap Terima.” Debutnya Basir.

 

Menyimak pemaparan para pekerja di lokasi kegiatan, kepala Desa Tebing tinggi,jelas telah menyalahgunakan wewenang dengan memonopoli kegiatan pembangunan di desanya,

 

Saat dikonfirmasi kepala Desanya Usman melalui pesan whatsapp mengatakan.

“Sekarang Begini Dindo, besok sayo tunggu dikantor Desa.saya akan panggil Basir samo Kamal. Maunya hari ini Kamal lagi kebulian, InsyaAllah jum’at pagi kalau perbuatan kami di Desa salah mohon diluruskan supaya jangan sampai terulang perbuatan ini, selama saya jadi pemdes tidak timbul permasalahan,.itu saja statement saya.” Katanya kades usman.

 

Kalau permasalahan tersebut diatas benar,ini menunjukan pembinaan dan pengawasan dari pihak kecamatan, serta Pendamping Desa (PD) tidak berjalan, karena dari mulai perencanan, pencairan uang, hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik, sejatinya tidak terlepas dari pendampingan Apalagi skala pioritas penggunaan Dana Desa. (Darmawan)

Exit mobile version