KKMA Kabupaten Lumajang Gelar Pertemuan Rutin di MA Nurul Iman Dawuhan Wetan

Lumajang – Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah Aliyah (MA) Kabupaten Lumajang mengadakan Silaturahmi dan Rapat Rutin. Acara ini berlangsung di MAS Nurul Iman Jl. Karanganyar 1 Dawuhan Wetan dan diikuti oleh Kepala Madrasah Aliyah se Kabupaten Lumajang.

 

 

Dalam sambutannya Ketua KKM MA Edi Nanang Sofyan Hadi, S.Ag, Mpd. menyampaikan beberapa agenda penting yang akan di laksanakan dalam perkembangan dan kebutuhan madrasah kita saat ini. “Semoga hal ini bisa terlaksana dengan baik dan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lumajang”, harapnya.

 

Adapun agenda yang dibahas mencakup berbagai topik penting yang sangat relevan dengan perkembangan dan kebutuhan madrasah kita saat ini. Berikut ini adalah beberapa agenda yang akan kita bahas bersama:

1. Proses Pengajuan IKM bagi Madrasah.

Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa layanan pendidikan yang kita berikan mendapatkan penilaian yang objektif dari masyarakat.

 

Untuk itu, Kepala Madrasah Aliyah harus membuka portal PDUM untuk mendownload instrumen dan diisi datanya serta minta rekomendasi Kepala Kantor Kemenag Lumajang . Agar disetujui dalam pengajuan IKM dan pengurus KKM MA akan memberikan panduan mengenai prosedur pengajuan IKM.

 

2. Kegiatan KSM Tahun 2024.

Kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) merupakan ajang penting untuk mengukur kemampuan siswa dalam bidang sains. Edi Hariyanto selaku koordinator KSM tingkat kabupaten Lumajang memaparkan persiapan dan target capaian kita untuk tahun 2024.

Sehingga seluruh Madrasah Aliyah wajib mengirimkan delegasi KSM tingkat kabupaten tanpa terkecuali.

 

3. Progres Penulis Blangko Ijazah Madrasah Aliyah.

Edi Nanang Sofyan Hadi, S.Ag.M.Pd selaku Ketua KKMA, menjelaskan perkembangan terkini dalam penulisan blangko ijazah dan kendala yang mungkin dihadapi, sehingga kita bisa menemukan solusi bersama.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Resmikan Balai Desa Tangunan

 

Tahapan yang sudah ditentukan agar di patuhi dan ditaati mulai dari data siswa harus valid, sesuai Ijazah sebelumnya (MTs/SMP). Data juga harus sama dengan data di PDUM, melakukan cap jari siswa, tanda tangan Kepala MA dan stempel.

 

Setelah itu melakukan scan Ijazah dalam bentuk pdf dan foto copy lalu diberikan ke siswa yang bersangkutan tanpa ada biaya apapun sebagai pengganti penulisan ijazah kecuali tanggungan biasa pendidikan.

 

4. Laporan BOSReg Tahap 1

Penggunaan dana BOSReg harus dilaporkan dengan transparan. Bendahara BOSReg madrasah harus memberikan laporan realisasi penggunaan dana tahap 1 dan rencana berikutnya.

Sehingga dengan SPJ selesai proses pencairan tahap II akan lebih mudah dan sesuai harapan madrasah Aliyah se Kabupaten Lumajang.

 

5. Pengajuan Kain Seragam 1000 potong dan 200 potong kain Celana Saja Dibagi Rata 11 Siswa.

Pengadaan seragam sekolah merupakan kebutuhan penting.

H. Haryono, Plt Kabag Kesra Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa di Madrasah Aliyah tahun 2024 tidak ada anggaran Pengadaan seragam madrasah bagi siswa baru tahun 2024-2025.

 

Akan tetapi sisa seragam tahun 2023 lalu akan dibagikan sesuai aturan yang ada dengan berbasis data yang tertuang di DTKS dinas sosial atau siswa yang memiliki SKTM dan data PIP sebagai acuan untuk mendapatkan sisa seragam bagi lembaga yang ingin mengajukan.

 

6. LDKS 5 Siswa per Lembaga.

Ahmad Yani selaku bidang kesiswaan di KKMA Kabupaten Lumajang menjelaskan pentingnya Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) dan bagaimana program ini dapat diimplementasikan di setiap lembaga.

 

Program LDKS ini penting untuk membentuk karakter dan kepemimpinan siswa, yang nantinya akan menjadi penerus bangsa. Masing masing madrasah Aliyah wajib mengirimkan 5 siswa untuk mengikuti LDKS di tahun 2024 yang akan di tempatkan di Kampus 2 MAN Lumajang Sumber mujur Candipuro pada bulan juli 2024.

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Kades H. Khusaeni Berharap Kondusifitas Desa Leminggir Semakin Terjaga

 

7. AKG bagi Guru.

Kegiatan AKG merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh guru yang sudah masuk data simpatika Kemenag RI, yang mengikuti AKG akan diberikan panduan mengenai Asesmen Kompetensi Guru (AKG).

 

Kita harus memastikan bahwa setiap guru mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pengajaran di madrasah kita.

 

8. Pengumpulan KOM dan KTSP Tanggal 20 Juni 2024.

Terakhir, kita akan mendiskusikan teknis pengumpulan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang akan dilakukan pada tanggal 20 Juni 2024.

 

Mulyadi selaku koordinator di KKM MA Kabupaten Lumajang. akan menjelaskan prosedur pengumpulan ini untuk memastikan bahwa semua madrasah dapat menyerahkan dokumen tersebut tepat waktu dan sesuai standar.

Marilah kita bersama-sama bekerja keras untuk memajukan pendidikan di madrasah kita demi masa depan anak-anak kita yang lebih baik. Amin.

 

Edi Nanang Sofyan Hadi, S.Ag.M.Pd Ketua KKMA Kabupaten Lumajang. (Atz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *