Breaking News
Hj. Eva Dwiana Pimpin pelepasan Jalan Sehat, Dalam Rangka HUT Ke 342 Kota Bandar Lampung Euforia Pesta Rakyat Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Dinikmati Banyak Masyarakat Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan Test Urine bagi Petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung Sabtu (22/06/2024) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan Hanger Kawat. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya Lebih lanjut Benny mengatakan, razia dan Test urine mendadak ini dilaksanakan tepat setelah mengikuti Deklarasi BERSINAR ( BERSIH DARI NARKOBA ) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada seluruh Petugas Rutan Kota Agung dan 16 orang WBP. “Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang pimpin langsung oleh pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny. Oleh: Andi JR Kaperwil MG Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba

Disaksikan KPK, Segenap Jajaran Pemkab Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

Disaksikan KPK, Segenap Jajaran Pemkab Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi
Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto dan Sekdakab Mojokerto saat menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi
Majalahglobal.com, Mojokerto – Segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto menandatangani pakta integritas dan komitmen anti korupsi yang disaksikan langsung oleh Kepala Satgas Pencegahan Korwil III KPK RI Wahyudi dan Supervisor Pencegahan Korwil III KPK, Irawati.

Pakta integritas ditandatangani seluruh Camat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD R.A. Basoeni, Direktur RSUD Prof. dr. Soekandar, Sekretaris Daerah, Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto, dan Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo menerangkan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk perilaku yang mendukung transparasi kepada seluruh penyelenggara dan semua elemen masyarakat.

“Deklarasi bersama anti korupsi merupakan upaya mencegah perbuatan korupsi dengan mengajak seluruh penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen memberantas korupsi,” jelas Poedji, Selasa (11/6/2024) di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, penandatanganan pakta integritas bertujuan untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 8 tahun 2023 tentang kebijakan pengawasan tahun 2024. Alhamdulillah menurut hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2023 yang dilakukan KPK, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendapatkan nilai 77,30. Nilai ini naik siginifikan dibanding tahun 2022 yang hanya mendapatkan nilai 74,00,” terang Poedji.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

“Untuk itu, pada hari ini kami membuat pakta integritas agar potensi-potensi tindak pidana korupsi bisa dicegah. Targetnya teman-teman mempunyai integritas. Jadi tahu bahwa integritas ini betul-betul harus dipegang dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” pesan Ikfina.

Baca Juga :  Polresta Banda Lampung Terjunkan 126 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha

Pihaknya menegaskan, kalau nanti ada pelanggaran terhadap pakta integritas kemudian diproses hukum, maka pakta integritas ini bisa menjadi pemberat.

“Jadi pakta integritas ini tidak sekedar dibaca dan ditandatangani, tapi juga mempunyai konsekuensi,” tegas Ikfina.

Diterangkannya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan KPK untuk mewujudkan Pemerintahan yang berintegritas.

“Selama ini, KPK memberikan pendampingan dan monitoring terhadap penggunaan APBD Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Salah satunya menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK. Jadi, Pemkab Mojokerto harus mengunggah dokumen-dokumen penggunaan APBD ke sistem tersebut untuk diverifikasi dan diperiksa oleh KPK,” ujar Ikfina. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *