Polisi Cokok Dua Remaja Di Bandar Lampung, Ini Penyebab nya … !!!

Bandar Lampung, majalahglobal.com – Kembali Jajaran Polsek panjang,Polresta bandar Lampung, Polda Lampung Bekuk dua pelaku pencurian , RZ (17), warga Merbau Mataram, Lampung Selatan dan PS (17), warga Panjang, Bandar Lampung, terpaksa harus berurusan dengan Polisi lantaran nekat mencuri hand phone dan uang milik korban DA (16).

Keduanya ditangkap petugas, pada Rabu (29/5/2024), di dua lokasi berbeda di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang Kompol Martono menjelaskan bahwa, peristiwa pencurian yang dilakukan oleh keduanya terjadi pada Sabtu (18/5/2024) dini hari, di sebuah rumah yang terletak di jalan Soekarno Hatta, Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

“Pelaku RZ (17), kita tangkap di sebuah warung di jalan yos sudarso, sedangkan PS (17), ditangkap di wilayah seputaran Teluk Ambon, Panjang” kata Kapolsek Panjang Kompol Martono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/5/2024) sore.

Martono menambahkan, dalam menjalankan aksinya, Kedua pelaku memanjat pagar rumah korban, kemudian naik ke atap, lalu masuk melalui sela sela atap rumah dan turun di ruang kamar kosong di rumah tersebut.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Laksanakan Pengajian Rutin Malam Jum"at

“Korban sempat mencurigai pergerakan para pelaku di dalam rumahnya, namun saat itu korban menyangka itu adalah bibinya, maka dibiarkan saja” jelas Martono.

Untuk bisa mengambil hand phone dan uang milik korban, kedua pelaku harus menunggu kurang lebih 1 jam, karena saat itu korban belum tidur.

“Para pelaku sembunyi dibalik sofa ruang tamu, sambil menunggu korban tidur” ungkap Martono.

Setelah korban tertidur, para pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban, dan mengambil 2 unit hand phone serta uang tunai sebesar Rp 7 ratus ribu rupiah dari dalam dompet korban.

Korban sempat terbangun saat keduanya keluar melalui pintu depan rumah.

“Korban terbangun, dan sempat mengejar kedua pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri” jelas Martono.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke - 78 Polda Lampung Tabur Bunga Di Laut Lampung, majalahglobal.com - Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Kepolisian Daerah Lampung menggelar upacara tabur bunga di laut, bertempat di pelabuhan panjang Bandar Lampung, Senin (24/6/2024). Irwasda Polda Lampung Kombes pol Yudi Hermawan beserta para PJU mengikuti acara tabur bunga di laut dengan tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Sebelum melaksanakan kegiatan tabur bunga Polda Lampung menggelar upacara di atas kapal, dimana selanjutnya melakukan tabur bunga di sekitar dermaga. Tak sampai di situ, rombongan kemudian melanjutkan tabur bunga di laut dengan menaiki kapal patroli milik Polairud Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, upacara tabur bunga di laut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memperingati hari lahir Bhayangkara tahun 2024. Selain itu, pihaknya juga disebut melakukan ziarah ke Makam Taman Makam Pahlawan (TMP) Bandar Lampung. "Kegiatan ini masih dalam rangkaian menyambut HUT Bhayangkara yang ke-78, kita baru saja melaksanakan ziarah dan tabur bunga. Kita ziarah di TMP dan tabur bunganya di kawasan perairan Panjang Bandar Lampung," ujar Umi kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh: Andi JR Kaperwil MG /rls

Para pelaku ini terlebih dahulu memantau situasi rumah sebelum menjalankan aksinya.

“Hasil pemeriksaan sementara, ada dua TKP lain di wilayah Panjang, tapi masih kita terus dalami keterangan keduanya” ungkap Martono.

Selain kedua pelaku, Polisi juga berhasil menyita 2 unit hand phone milik korban.

Akibat perbuatannya tersebut, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Oleh: Andi J R Kaperwil MG 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *