Breaking News
Hj. Eva Dwiana Pimpin pelepasan Jalan Sehat, Dalam Rangka HUT Ke 342 Kota Bandar Lampung Euforia Pesta Rakyat Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Dinikmati Banyak Masyarakat Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan Test Urine bagi Petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung Sabtu (22/06/2024) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan Hanger Kawat. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya Lebih lanjut Benny mengatakan, razia dan Test urine mendadak ini dilaksanakan tepat setelah mengikuti Deklarasi BERSINAR ( BERSIH DARI NARKOBA ) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada seluruh Petugas Rutan Kota Agung dan 16 orang WBP. “Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang pimpin langsung oleh pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny. Oleh: Andi JR Kaperwil MG Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba

Peringati Hari Raya Waisak, 13 Orang Narapidana Lapas Pematang Siantar Beragama Buddha Peroleh Remisi

Simalungun,  majalahglobal.com – Tri Suci Waisak atau yang dikenal dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada 23 Mei 2024 tentunya merupakan momen istimewa bagi segenap umat Buddha di seluruh negeri tidak terkecuali bagi narapidana yang menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Kebahagiaan dalam perayaan Waisak semakin lengkap dengan memperoleh remisi hari raya Waisak tahun 2024.

Peringati Hari Raya Waisak, 13 Orang Narapidana Lapas Pematang Siantar Beragama Buddha Peroleh Remisi

Adapun jumlah WBP Lapas Pematang Siantar per tanggal 23 Mei 2024 sebanyak 1.728 orang. Dimana WBP yang beragama Buddha sebanyak 15 orang, diantaranya narapidana sebanyak 13 orang dan tahanan sebanyak 02 orang. Seluruh narapidana yang beragama Buddha pada hari ini memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana. Dan 01 orang narapidana diantaranya memperoleh Remisi Waisak RK II (langsung bebas) namun karena masih menjalani subsider sehingga harus menjalani subsider terlebih dahulu.

Peringati Hari Raya Waisak, 13 Orang Narapidana Lapas Pematang Siantar Beragama Buddha Peroleh Remisi

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih menyerahkan remisi secara simbolis di Vihara Lapas Pematang Siantar kepada narapidana yang memperoleh remisi hari raya Waisak sesuai dengan amanah UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Remisi Hari Raya Agama merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang berkelakuan baik tanpa memandang agama WBP tersebut.

Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional. Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian. Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain : Perikanan, Perkebunan, Mebel, Tenun, Bakery dan masih banyak lainnya. Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutup Pithra.
*S.Hadi.P.Tambak*

Exit mobile version