Breaking News
Euforia Pesta Rakyat Hari Jadi ke-106 Kota Mojokerto Dinikmati Banyak Masyarakat Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP Rutan Kelas IIB KotaAgung Menuju Bersinar, Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Pegawai Beserta WBP KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Melaksanakan Kegiatan Razia kamar hunian Dan Test Urine bagi Petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung Sabtu (22/06/2024) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, dan Hanger Kawat. “Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone”. Terangnya Lebih lanjut Benny mengatakan, razia dan Test urine mendadak ini dilaksanakan tepat setelah mengikuti Deklarasi BERSINAR ( BERSIH DARI NARKOBA ) yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.” Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan,” tegasnya. Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada seluruh Petugas Rutan Kota Agung dan 16 orang WBP. “Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP dan Petugas Rutan Kota Agung yang pimpin langsung oleh pihak BNNK Tanggamus, alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Tutup benny. Oleh: Andi JR Kaperwil MG Deklarasi Dalam Rangka Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung Bersih Dari Narkoba Larangan Bagi Perangkat Desa menurut UU Desa Yang Bisa Membuatnya Diberhentikan Atau Dipecat

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deliserdang

Sumatra Utara, majalahglobal.com – Sekjen Dpn Formapera akan Melayang Surat Kepada KPUD Deli Serdang terkait perekrutan PPK dan Panwaslu di setiap Kecamatan Di Deli Serdang

Banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan money politics dan tidak beres nya kinerja dari mulai KPPS PPS sampai PPK dan Panwaslu kecamatan

Sekjen DPN Formapera sdh mengatongi nama nama perserta yang informasi para Perseta mengikuti tes untuk menjadi PPK dan Panwaslu Kecamatan

Sekjen Dpn Formapera yg akrab di panggil Bambang sangat perihatin terkait boborok kinerja Penyelegara di setiap kecamatan waktu pemilihan Presiden dan Caleg kemaren

Banyak nya laporan dari masyarakat banyak pihak penyelenggara memanfaatkan momen untuk mengeruk keuntungan sekaligus menjanjikan suara

Contoh nya seperti di kecamatan Batang kuis , Tanjung Morawa, Percut SeiTuan Dan lain lain Dan temuan dan laporan dari masyarakat ini akan kita Laporkan ke KPU pusat dan Bawaslu Pusat

Maka sekjen Dpn Formapera berharap kepada Kpud dan Bawaslu Deli Serdang agar benar benar serius untuk merengkrut para Perseta dan jangan salah orang agar tercipta nya pemilu yg baik nanti nya ukap nya *(Tim/RI-1)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *