Halmahera Selatan, majalahglobal.com- Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Dihiasi dengan pagar tembok berwana PKS itu telah melakukan pemeriksaan terhadap Izzuddin Alqassam Kasuba dalam kasus pelanggaran pemilu yang diduga melibatkan salah satu ASN di Halmahera Selatan dalam money politik 2024.
Hal ini disampaikan staf bawaslu Halsel Adarman Lamakida SH, kepada awak media diruang kerjanya. kamis 14 Maret 2024.
Adarman mengatakan kasus dugaan money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu ASN berinisial MA sebagai kepala puskesama Bacan Barat Utara telah dilakukan pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku, termasuk Izzuddin Alqassam Kasuba turut di panggil untuk dimintai keterangan.
Terkait kasus pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh terduga kapus Bacan Barat Utara, kami tetap tindak lanjuti, dan sampai saat ini kasus itu kami tidak pernah bungkam. Kata Adarman
” kami dari Bawaslu sudah mendatangkan saksi-saksi dan salah satunya Alqasam Kasuba telah diperiksa untuk dimintai keterangan, bahkan yang terduga juga telah kami meminta keterangannya. Tuturnya
Lebih lanjut Adarman menyampaikan dengan adanya keterangan saksi dan terduga, kami akan mengkaji dan menganalisa keterangan satu persatu yang telah kami terima dari setiap saksi maupun terduga. Jadi untuk Masalah ini kami tetap pressure dan saat ini Masi tetap exis untuk pendalaman kasus tersebut.
Kami juga minta maaf kepada yang merasa di rugikan, karena Masalah tidak pernah habis-habisnya sehingga kami harus mengatur waktu untuk bisa mengkaji isu-isu yang beredar ucap Adarman.
(Tim/Red)
