Pengakuan Kades Sumatinggi Dugaan Korupsi DD RJ, Kantor Desa Terancam Di Bakar Massa

Halmahera Selatan. Majalahglobal.com- Pengakuan Kepala Desa Sumatinggi Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya sebesar ratusan juta (RJ) rupiah itu membuat warga Masyarakatnya merasa geram.

Pasalnya, pengakuan kades Sumatinggi Irwan Sandia kepada Warganya enggan namanya di publis ke Media ini, belum juga melakukan pembayaran insentif dan BLT tahap 4 yang menjadi hak Masyarakat di tahun anggaran 2023 itu hingga saat ini, Minggu (10/03/2024).

Ketika ditanya terkait hak-hak kami, kades mengaku belum di lakukan pencairan sehingga semua insentif dan BLT tahap 4 di tahun anggaran 2023 belum bisa dipenuhi sampai saat ini,” Kata Warga.

Ulah kepala Desa Sumatinggi sangat meresahkan Masyarakat sehingga Masyarakat telah memastikan jika dalam waktu dekat ini belum di penuhi hak-hak kami, maka pemerintah daerah dan penegak hukum jangan salahkan karena dipastikan kantor Desa akan di bakar,” Tegas Warga.

Hal ini turut dibenarkan ketua BPD Desa Sumatinggi Fardi harun ketika di konfirmasi membenarkan bahwa sebagian besar hak Masyarakat belum juga di penuhi.

Iya benar menyangkut hak Masyarakat berupa Insentif Badan Sarah, paud dan Posyandu itu selama 4 bulan di tahun anggaran 2023 belum diberikan kades,” Katanya.

BLT yang bersumber dari dana desa di tahap 4 tahun anggaran 2023 tidak diberikan sampai sekarang, bahkan belum dilakukan pengembalian atas temuan dana desa sebelum tahun anggaran 2023, dan setau kami selama 1 tahun kades tidak berada di Desa entah kemana.

Jadi saya selaku ketua BPD Desa Sumatinggi sangat menghawatirkan keadaan dan kondisi di Desa sebab kemarahan Masyarakat semakin tidak terkendalikan sehingga kantor Desa sampai detik ini masih terus di pasang pemalangan menggunakan kayu,” Ucap Fardi.

Terpisah, kepala Desa Sumatinggi Irwan Sandia di konfirmasi melalui pesan chat whatsAAP mengaku terkait hal tersebut belum dipenuhinya.

” Terkait insentif badan sarah maupun kader-kader posyandu dan gaji guru paud itu di anggarkan menggunakan dana desa tahap lll tahun 2023 tetapi tara cair jadi mau bayar tara bisa,” Kata kades.

” Begitu juga BLT tahap empat (4) tahun 2023 semuanya terkendala berkas dokumen laporan pertanggung jawaban sehingga tara cair, dan saat ini saya masih hadapi pengembalian temuan,” Tutup kades.

(Tim/Red).

Exit mobile version