mahkota555

Gudang Minyak Ilegal Di Marosebo Ulu Bebas Beroperasi,Seakan Kebal Hukum, SI : Laporkan! Aku Dak Takut

Batanghari, majalahglobal.com – terkait masih maraknya Aktivitas mafia Bahan bakar minyak BBM jenis pertalite dan solar di wilayah hukum Polsek maro Sebo ulu masih menjadi tanda tanya besar.

Gudang Minyak Ilegal Di Marosebo Ulu Bebas Beroperasi,Seakan Kebal Hukum, SI : Laporkan! Aku Dak Takut
Gudang Minyak Ilegal Di Marosebo Ulu Bebas Beroperasi,Seakan Kebal Hukum, SI : Laporkan! Aku Dak Takut

Pasalnya salah seorang mafia berinisial SL alias sulek,dan AS alias wakpek.masih merajalela melakukan Aksi kejahatannya dengan leluasa menimbun BBM jenis pertalite dan solar,untuk memperkaya diri sendiri seakan kebal hukum.di sebuah Gudang diJalan Lintas Jambi – Muara Bungo yang berada di tepi jalan, tepatnya di Desa Kembang Seri Baru Kecamatan Marosebo Ulu kabupaten Batanghari, masih bebas beroperasi, tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH).hal ini tak luput dari pantauan tim media pada Rabu (06/03/2024)

Pantauan media dilapangan, Rabu (6/3), gudang minyak tak jauh dari Jalan Lintas tersebut sebagai lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar.

Pantauan awak media dilokasi tersebut sering disinggahi mobil truk tangki warna merah putih muatan pertalite dan solar alias kencing.

Menurut keterangan sumber yang layak dipercaya menjelaskan, keberadaan gudang minyak yang berada di samping rumah SI alias Sulek tersebut sudah bertahun beraktivitas disana tanpa dirazia oleh aparat hukum.

Saat awak media bersama Tim mendekati lokasi tersebut, terlihat mobil Tanki Pertamina itu masuk ke lorong samping rumahnya dengan ditutupkan terpal agar bisa mengelabuhi awak media saat melakukan investigasi.

Selanjutnya, setelah di dokumentasi, tim mengikuti beberapa mobil yang sudah keluar dari lokasi tersebut. Dan jauh dari lokasi awak media melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil serta menanyakan kebenarannya jika dilokasi tersebut tempat pengencingan mobil tangki merah putih.

“Iya bang, itu lokasi wakpek dan sulek. Kami berani karena dibelakangnya ada polisi bang,” Cerita Sopir kepada awak media.

Kemudian, selang beberapa waktu saat awk media melakukan kebenarannya lagi, datang seorang oknum pemilik gudang SI dengan gaya preman membentak awak media.

“Kenapa kamu cegat-cegat, kamu berhentikan mobil ni takutlah mereka. Kalau kamu mau lanjutkan, silahkan laporkanlah, aku dak takut, Sumpah,” Katanya saat membentak awak media di depan sopir tangki merah putih.

Dalam hal ini aparat penegak hukum harus segera menyelidiki Aktifitas didalam Gudang tersebut, yang diduga melanggar undang-undang migas tahun 2001 tentang penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah termasuk tindak pidana, sebagaimana diatur dalam undang-undang no 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan Gas.

Dengan praktik melawan hukum yang dilakukan tampa rasa takut, perlu dilakukan penindakan secara tegas sehingga tindak mencoreng martabat dan menyepelekan peran serta pungsi Aparat Penegak Hukum(APH)
Khususnya Polsek Maro Sebo ulu.

(Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *