Sejumlah Wartawan Di User Dari Kantor KPUD Halsel Saat Meliput Bakal Aksi, Ini Tuntutannya

Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Berbagai organisasi profesi wartawan yang berada di wilayah Kabupaten Halamahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, yang dimotori oleh Sekber Wartawan Indonesia (SWI) bakal menggelar aksi unjuk rasa untuk mengusut tuntas pengusiran sejumlah Wartawan dari kantor KPU yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPUD Halmhera Selatan dan beberapa petugas keamanan lainnya.

Aksi para wartawan nanti pun direncanakan akan meluas di berbagai daerah hingga ke Bawaslu, DKPP RI dan Mabespolri serta di Kementerian Dalam Negeri. Nanti.

Aksi unjuk rasa ini untuk meminta agar aparat hukum dapat mengusut tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun juga, karena pengusiran terhadap sejumlah Wartawan saat melakukan peliputan Pleno tingkat Kabupaten dari Calon Legislatif dan Capres-Cawapres itu termasuk perbuatan biadab yang melanggar UU nomor 40 tahun 199 Tentang Pers. Tegas Sukandi A. di akrap Kandi.

Lebih lanjut kata Kandi selaku ketua Orientasi, kaderisasi keanggogaan (OKK) Sekber Wartawan Indonesia (Sekber) Halmahera Selatan, bahwa digelarnya Aksi yang akan dilaksanakan pada senin tanggal 04 Februari 2024 merupakan Solidaritas mengecam atas tindakan sewenang-wenang oleh komisioner KPUD dan beberapa petugas keamanan lainnya yang digaji oleh Negara, namun dunggunya para terduga terhadap UU Pers sehingga melakukan pengusiran terhadap sejumlah wartawan saat melaksanakan tugas Jurnalistik”.

” Pengusiran terhadap sejumlah wartawan yang oleh pihak berwajib untuk serius menangani kasus ini, bila disepelekan resikonya besar sekali, karena Pers pilar ke 4 dalam konstitusi. Ke-dua wartawan utamanya mengalami penghinaan terhadap Pers, bukan saja pengusiran dan juga intimidasi,” ujarnya.

Sikap sombong para terduga pelaku yang memiliki jabatan dan seragam negara yang digunakan terkesan merendahkan profesi wartawan yang menjalankan amanah sebagai penyangga pilar ke 4 demokrasi. Ucap Kandi.

(Adenyong).

Exit mobile version