Mengencam Tindakan Para Oknum Mengusir Wartawan Saat Liput Pleno Di Kantor KPUD Halsel, Berikut Jadwal Aksi

Halamhera Selatan. Majalahglobal.com- Sebagai lembaga Oganisasi Pers Nasional, Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartwan Indonesia (DPD-SWI) Kabupaten Halsel memiliki hak dan kewajiban mengawal keutuhan dan tegaknya Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari pelaksana Pemilu maupun petugas terkait.

Pers merupakan pilar ke 4 Demokrasi Indonesia, maka dalam menjaga keutuhan dan tegaknya demokrasi, pers berada di garis depan untuk membelanya.

Menurut sy, Demokrasi Pancasila melalui pemelihan umum dan hasil dari pemelihan dapat melahirkan suara rakyat, maka suara rakyat ini merupakan Kedaulatan (kekuasaan) negara dan berada sepenuhnya ditangan rakyat itu sendiri sesuai amanat UUD 45.

Untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, maka insan pers berada digaris depan membela suara rakyat yang merupakan hasil dari pelaksanaan demokrasi.

Terkait dengan hal tersebut, DPD-SWI Halsel merasa kesal atas tindakan dari KPUD Halsel maupun petugas terkait (Petugas penjaga pos masuk) yang dengan sengaja menghalangi tugas pers saat peliputan dan ini merupakan pelanggaran UU Pers.

Dari ketidakpuasan sikap yang dilakukan terhadap para jurnalis tersebut, maka DPD- SWI Halsel bersama dengan Oganisasi Pers lainnya yang berkedudukan di Halsel, akan turun ke jalan dan melakukan aksi protes kepada KPUD, Bawaslu dan Polres Halsel pada hari Senin tanggal.(04/03/2024).

(Adenyong).

Exit mobile version