mahkota555

Beberapa Polisi Diduga Larang Wartawan Masuk Kantor KPU Halsel, Darmin: Bukan TJ KPU

Beberapa Polisi Diduga Larang Wartawan Masuk Kantor KPU Halsel, Darmin: Bukan TJ KPU
Beberapa Polisi Diduga Larang Wartawan Masuk Kantor KPU Halsel, Darmin: Bukan TJ KPU

Halmahera Selatan, Majalahglobal.com – Soal beberapa anggota kepolisian polres Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara, diduga melarang sejumlah Wartawan Media Nasional dan Daerah memasuki areal lingkungan kantor KPU Halmahera Selatan saat pleno terbuka tingkat Kabupaten berlangsung, diluar Tanggung Jawab (TJ) KPU. Pada kamis (29/02/2024).

Sebelumnya, beberapa pihak kepolisian polres Halmahera Selatan yang ditugaskan di depan pintu pagar kantor KPU Halsel, diduga bersih keras melarang sejumlah Wartawan memasuki areal lingkungan kantor KPU bagi yang tidak memiliki kartu id card khusus disediakan KPU untuk Media Masa.

Wartawan yang masuk kedalam wajib mengisi identitas dan tanda tangan serta mengambil kartu id card yang di sediakan KPU khusus untuk Media Masa, hanya saja id cardnya telah habis jadi Wartawan tidak boleh masuk ke dalam melewati pintu pagar KPU. Kata beberapa anggota polisi yang bertugas di depan pintu pagar KPU.

Anehnya, ketika ditanya berapa banyak kartu id card yang disedian pihak KPU dan dititipkan ke polisi untuk Media Masa sehingga bisa habis.

Petugas kepolisian membenarkan ada 6 kartu id card saja yang di titipkan pihak KPU sesuai nama Wartawan dan nama Media yang tercantum dalam daftar buku tamu. Ungkap pihak kepolisian yang berada dalam lampiran foto belum dikantongi namanya satu persatu itu.

Parahnya lagi, saat sejumlah Wartawan meminta ijin untuk masuk memeprtanyakan kebenaran hal tersebut ke petugas KPU, namun lagi-lagi pihak kepolisian bersih keras melarang Wartawan masuk.

Tetap tidak boleh masuk nanti selesai pleno
barulah bisa masuk ke dalam mempertanyakan apa yang mau ditanya, sebab ini atas perintah dari KPU, bukan dari pihak kepolisian. Tegas beberapa anggota Polisi polres Halsel.

Hal yang sama disampaikan petugas logistik KPU Halsel yakni LOHAN kepada awak Media dirinya turut bersih keras bersama pihak kepolisian melarang Wartawan memasuki lingkungan kantor KPU.

Terkait hal ini untuk sementara waktu Wartawan jangan dulu masuk bagi yang tidak memiliki kartu id card di sediakan oleh KPU, dan surat tugas untuk mengikuti pleno di lantor KPU. Kata Lohan.

Terkait hal ini Koordinator Divisi Teknis KPU Halmahera Selatan, Darmin H. Hasim ketika dikonfirmasi membantah pernyataan yang dilontarkan beberapa pihak kepolisian polres halsel dan salah satu petugas logistik KPU Halsel.

Saya pertegaskan sekali lagi bahwa pihak KPU tidak membatasi atau melarang Wartawan memasuki lingkungan kantor KPU. Apabila ada pihak kepolisian yang melarang Wartawan masuk maka itu diluar tanggung jawab KPU. Kata Darmin,

Bagi Wartawan yang mau masuk ke ruangan pleno yang telah disediakan KPU, itu kami dari KPU sebatas meminta surat tugas dari Wartawan yang dikeluarkan masing-masing perusahan Media khususnya untuk mengikuti peliputan pleno terbuka tingkat Kabupaten.

Jadi saya ulangi lagi KPU tidak punya hak melarang Wartawan masuk di areal lingkungan kantor KPU. Terkecuali diruangan pleno itu wajib Wartawan memiliki surat tugasnya karena hal ini kami hanya berdasarkan PKPU. tegas Darmin. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *