Jambi,majalahglobal.com -Pekat I Siginjai 2024 ini berlangsung selama 20 hari dimulai dari tanggal 27 Februari s/d 17 Maret 2024
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo sedang melaksanakan patroli Oprasi Pekat 2024 di wilayah hukum Polsek Tebo Tengah pada Selasa malam 27/02/24
Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas portitusi di Hotel Alya Tim Sultan langsung mengecek kehotel tersebut dan benar ternyata Tim Sultan menemukan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan di kamar hotel,
kemudian ketika di introgasi pasangan tersebut menerangkan bahwa mereka memang berhubungan badan sebanyak 1 kali.yang mana yang melakukannya adalah sdr. I dan sdri. C, selanjutnya sdr. I menerangkan bahwa Ia memesan cewek tsb melalui sdri. S dgn tarif sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah)
Kasatreskrim polres Tebo Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K.Saat di confirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku prostitusi tersebut
“Benar, tadi malam ada Penangkapan Pelaku prostitusi di hotel Alya,untuk pelaku satu pasang,dan sudah kita amankan kepolres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut” ucap kasat
Razia pekat 2024 merupakan atensi husus dari Kapolres Tebo untuk meminimalisir segala bentuk tindak kejahatan menyambut bulan suci Ramadhan.
Doni