mahkota555

Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jalan Ditempat,Pelapor Kecewa Kinerja Polres Batanghari

Batanghari, majalahglobal.com-Sebagai kepala Desa (kades) Merasa Dirugikan karena diduga tanda tangannya,dipalsukan oleh oknum kepala Dusun (Kadus)nya, untuk pencairan dana PKH.yang telah dilaporkannya ke polres Batanghari beberapa waktu lalu oleh Kades simpang rantau Gedang kecamatan Mersam kabupaten Batanghari,Efkusuma dengan terlapor oknum Kadus bernama Petryana hinga saat ini belum ditindaklanjuti dan terkesan jalan ditempat minggu (25/02/2024)

Efkusuma (kades) mengatakan kepada media ini, mengaku kecewa lantaran pengaduan nya sejak 23 Januari 2024 mengenai perkara dugaan tindak pidana,pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 kUHP dirinya menjadi korban dugaa tanda tangannya dipalsukan, sampai sa’at ini belum ada titik terang dari penyidik reskrim polres Batanghari.

“Saya sangat kecewa sejak pengaduan saya lakukan di bulan Januari 2024 lalu,sampai saat ini belum di tindak lanjuti, hingga sa,at ini saya tidak menerima SP2HP dari penyidik, padahal menurut peraturan Kopolri pelapor harus menerima surat perkembangan perkara”kata Efkusuma.

sebagai korban,Efkusuma (kades) merasa penanganan kasus yang dilaporkannya berjalan lambat bahkan terkesan jalan di tempat.

“Berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 12 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana dilingkungan kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 39 ayat 1,berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan”kata Efkusumah

Tambahnya, “saya berharap laporannya agar supaya secepatnya di tindak lanjuti, jangan sampai laporan ini,hanya sebatas laporan. penyidik polres Batanghari harus emberikan kepastian hukum kepada saya selalu korban atau pelapor.” Harap kades

Efkusuma,berharaph keluhannya tersebut didengar oleh Kapolres.Kapolda provinsi Jambi, agar pelayanan polres Batanghari,bisa lebih Baik dirasakan oleh masyarakat kabupaten Batanghari.

(Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *