Halmahera Selatan, majalahglobal.com – Kepala Desa Sumatinggi Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Irwan Sandia Kembali menjelaskan soal temuan dana desa (DD) oleh Inspektorat Hamahera Selatan tidak melebihi dari angkat seratus juta dan hilangnya aset desa bakal dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dalam waktu dekat ini.
Soal uang BUMDes pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp.50 juta untuk pengurusan badan hukum BUMDes akan tetapi saat itu urusannya tidak selesai sehingga dana tersebut digunakan kegiatan tata cara pengelolaan Bumdes di Desa Sumatinggi yang dihadirkan camat bacan pada saat itu,” Kata kades rabu (21/02/2024).
Lanjut kades, di tahun 2022 berjalannya kegiatan Bumdes jual beli minyak sudah sesuai prosedur dengan besar dana yang di anggarkan Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah), dan diserahkan kepada direktur BUMDES sebesar Rp.60.000.000 (Enam Puluh Juta).
Paska berjalannya waktu harga minyak melonjak naik yang mengakibatkan BUMDes tidak berjalan sesuai harapan sehingga sisah uang Rp.40.000.00 (Empat Puluh Juta) dibelanjakan kepentingan 4 orang yang ikut kegiatan pelatihan BUMDes di jakarta termasuk direktur BUMDes.
Sementara temuan Knspektorat Halmahera Selatan, kata kades terkait temuan inspektorat itu tidak melebihi dari seratus juta karena sebagian telah dilakukan pengembalian dan sisahnya dibayar cicil,” Jelas Kades.
Tambah dia, hilangnya aset desa berupa sebuah mesin jonson 40PK beberpa tahun lalu, dirinya membenarkan bahwa benar adanya kehilangan aset desa sumatinggi sehingga dalam waktu dekat ini saya pastikan membuat laporan resmi ke polres Halsel,” Ungkap Kades.
Terpisah, Kasat teskrim pores Halsel Iptu Ray Sobar, S.Tr. K. S. I.K ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait hilangnya aset desa sumatinggi bakal di tindaklanjuti.
Kita siap menindaklanjuti setiap laporan dari warga jadi nanti dilihat jika laporan hilangnya aset desa sumatinggi sudah kami terima dan ada bukti permulaan yang memdukung maka kita pasti melaksanakan lidik, dan hasilnya nanti akan diberitahukan kepada korban atau pelapornya,” Ucap Kasat.
(Tim/Red).
