Kantor Desa Suma Tinggi Terancam Dibakar, Diduga ada Korupsi Dana Desa 2 Periode

Kantor Desa Suma Tinggi Terancam Dibakar, Diduga ada Korupsi Dana Desa 2 Periode
Kantor Desa Suma Tinggi Terancam Dibakar, Diduga ada Korupsi Dana Desa 2 Periode

Halmahera Selatan, Majalahglobal.com – Kantor Desa Suma Tinggi Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara. Terancam bakal dibakar oleh Warga Masyarakat disana.

 

Pasalnya Kepala Desa Suma Tinggi berinisial IS sejak menjabat periode pertama di tahun 2017 sampai memasuki periode kedua (2) pada tahun 2022 hingga kini, diduga kuat terdapat berbagai modus tindak pidana kejahatan korupsi Dana Desa (DD) yang terus dilakukannya.

 

Akibat hal tersebut membuat masyarakat disana yang enggan menyebutkan namanya satu-persatu pada Media Majahahglobal.com Maluku Utara ini merasa geram gegara tidak ada sanksi hukum yang diberikan kepadanya, Minggu/18/02/2024.

 

Telah berulang kali perbuatan terduga pelaku IS diduga kuat korupsi Dana Desa Suma Tinggi yang viral di media sosial sejak menjabat Kepala Desa Suma Tinggi di periode pertama sampai periode kedua ini.

 

“Tidak ada efek jerat secara hukum yang diberikan oleh kepala daerah selaku pemegang kekuasaan,” kata warga.

 

Selain disinyalir korupsi DD Ratusan Juta Rupiah, terduga pelaku IS diduga menjual sebuah Lomboot dan Mesin jonson 40Pk yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah).

 

“Selain itu dia juga membuat laporan palsu kehilangan ke pihak kepolisian melalui Polsek Pulau Bacan sejak terduga IS menjabat di periode pertama hingga kini kasus tersebut mangkrak di meja penyidik,” ungkap Warga.

 

Anggaran BUMDes Desa Suma Tinggi per Tahun Rp.100.000.000 (Seratus Jutah Rupiah) dihitung mundur sebelum tahun Anggaran 2022 hingga pada tahun 2022, tidak diketahui oleh Direktur BUMDes entah masih lanjut di anggarkan sampai tahun 2024 ini atau tidak.

 

Sementara kata Warga, Dana BUMDes Tahun Anggaran 2021 lalu yang diterima Direktur Bumdes Rp.40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah).

 

“Telah dijelaskan oleh Direktur BUMDes Desa Suma Tinggi kepada Masyarakat secara umum bahwa Dana BUMDes sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) per tahun diterima hanya Rp.40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah),” ujarnya.

 

“Anehnya Warga mengaku terduga IS selalu menghindar saat Masyarakat Desa setempat mempertanyakan sisa Anggaran BUMDes Rp.60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) itu dikemanakan,”tambah Warga.

 

Masih warga, usai dilantik periode kedua pada tahun 2022 hingga tahun 2023 lalu, terdapat sebagian besar item kegiatan Desa fiktif.

 

“Sejak masuk periode kedua tahun 2022 sampai tahun 2023 tidak ada kegiatan Desa. Banyak fiktif, bahkan sebagian besar hak-hak Masyarakat seperti BLT dan Insetif diberikan tidak sesuai apa yang tertuang dalam RKPDes,” tandasnya.

 

Soal hal ini, warga berharap pemerintah daerah yang terkait agar secepat mungkin mengambil langkah tegas.

 

“Iya dalam hal ini, Masyarakat Suma Tinggi sekedar menunggu sikap tegas pemerintah daerah khusunya Bupati Bassam Kasuba untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga IS, menimal memproses hukumnya. Sebab sudah beberapa kali masyarakat melakukan pemalangan Kantor Desa Suma Tinggi dan itu mengingatkan agar penindakan secepat mungkin dilakukan sebelum dilakukan pembakaran Kantor Desa maka jangan salahkan Masyarakat karena kami menduga ada pembiaraan,” tegas warga.

 

Terpisah, Kepala Desa Suma Tinggi inisial IS ketika dikonfirmasi via pesan Whatsapp Minggu tanggal 18 Februari 2024 dirinya meminta waktu memberikan hak jawabnya.

 

“Tunda dulu besok baru konfirmasi nanti baru ketemu,” singkatnya. (Tim/Red)

Exit mobile version