Halmahera Selatan, Majalahglobal.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesan Anak Negri (KANE) menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati Halmahera Selatan terkait Kasusus asusila yang diduga dilakukan okepala Desa Kaireu Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Pada Senin (22/01/2024).
Dalam aksi disampaikan Ketua DPD LSM KANE Malut, Risal Sangaji mendesak pemerintah daerah agar memberikan sangsi tegas terhadap kades kaireu berinisial M. AM di akrap Mul diduga kuat telah melakukan pelecehan terhadap seorang gadis (Bunga) disemarkan namanya.
Setelah menggelar unjuk rasa beberapa menit kemudian masa aksi dipanggil untuk herring bersama staf khusus Bupati Halslel, Bapak Saiful Turuy bersama Kadis DPMD Ilham Abubakar. pada senin (22/01/2024). Sekira pukul 09.50 WIT.
Dalam hering, Risal Sangaji menjelaskan bahwa terkait Kasusus asusila dan keerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh kades kaireu sudah berulang kali dengan korban yang berbeda.
Di tahun lalu sudah dua kali terjadinya korban kekerasan terhadap perempuan tetapi pemerintah daerah tetap diam membisu, sehingga saat ini pelecehan terhadap perempuan kembali dilakukan Kades kaireu kepada korban yang berbeda. Ungkap Risal.
Korban (Bungga) merupakan istri siriknya Kades Kaireu yang ke tiga (3), korban merasa di tipu dan dihiyanati saat mengandung dengan usia kandungan lima (5) bulan namun ditolak oleh Kades Kaireu untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya.
Dalam kesempatan itu, Risal juga mendesak Bupati Halsel agar bertindak tegas untuk menonaktifkan Kades Kaireu dari jabatannya. Terkait hal ini kami mendesak Bupati Halsel segera menonaktifkan Kades Kaireu karena perbuatannya sudah berulang kali dilakukannya terhadap korban yang berbeda. Tegas Risal.
Selang waktu, Staf ahli Bupati Halsel Saiful Turui yang di dampingi oleh Kadis DPMD Ilham Abubakar mengatakan sol kasus yang diduga dilakukan Kades Kaireu telah dibicaran bersama Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.
Terkait kasus yang diduga dilakukan kades kaireu itu akan di tindak tegas oleh Bupati dan itu tidak main-main sebab masalah ini sudah dibicarakan bersama Bupati saat apel pagi tadi bersama ASN. Kata Saiful
Kami dari pemerintah daerah tidak menutup mata dan telinga sehingga terkait hal ini pasti ada sikap tegas atas perbuatan asusila yang dilakukan terduga karena sudah melanggar kode etik, dan kami akan mengutus Tim investigasi untuk mengambil keterangan dari pihak korban sehingga hasilnya nanti dilaporkan ke Bupati.,
Begitu juga di sampaikan Kadis DPMD Halsel, Ilham Abubakar bhwa Pelanggaran yang dilakukan Kades kaireu ini suda melebihi ambang batas yang tidak bisa di tolerir lagi, karena Bupati sangat alergi dengan perbuatan-perbuatan asosila, apalagi oknumnya seorang kepala Desa maka tidak ada toleransi. Tegas Ilham. (Adeongen)
