mahkota555

Buntut Dugaan Penahanan Ijazah LSM Gempita Angkat Bicara

Buntut Dugaan Penahanan Ijazah LSM Gempita Angkat Bicara
Buntut Dugaan Penahanan Ijazah LSM Gempita Angkat Bicara

Batanghari, majalahglobal. Com-kelakuan tak pantas baru saja ditunjukkan oleh oknum Guru TK Kasih Sayang Bunda di Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari,
Betapa tidak, sudah berjalan selama tiga tahun oknum guru TK tersebut tidak memberikan Ijazah kepada salah seorang anak didiknya.

Informasi yang berhasil dihimpun dari salah seorang orangtua mengatakan jika anaknya tidak menerima ijazah dari Guru TK Kasih Sayang Bunda sejak tahun 2021 hingga saat ini, pada jum’at (19/01/2024).

Ia mengaku, jika rekannya yang lain sudah mendapatkannya.

“Sejak tahun 2021 anak saya tidak menerima ijazah dari Guru TK Kasih Sayang Bunda, sementara rekannya yang lain sudah dapat bang,” Sebutnya.

Terkait kejadian ini sontak mengundang respon Miki Lavin selaku Ketua LSM (GEMPITA) Generasi Mudah Peduli Tanah Air. Kabupaten Batanghari
angkat bicara.
Ia menyayangkan kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Sangat menyayangkan sekali atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Guru TK tersebut, Dalam waktu dekat kalau permasalahan tersebut tidak diselesaikan, maka saya akan membuat laporan kepada dinas terkait,” Tegasnya.

Tambahnya,
“pada Pasal 7 ayat (8) sudah jelas dikatakan satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah, dengan alasan apapun. Sehingga tidak ada alasan untuk menahan ijazah tersebut,” tuturnya.

Sementara, oknum Guru tersebut berkilah jika pembayaran belum dilunaskan.

(Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *